Masuk Lampung Harus Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

masyarakat luar Lampung yang hendak masuk ke daerah itu wajib menyertakan surat bebas COVID-19

Wakos Reza Gautama
Selasa, 13 April 2021 | 09:40 WIB
Masuk Lampung Harus Tunjukkan Surat Bebas Covid-19
Ilustrasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Gubenur Lampung Arinal Djunaidi meminta masyarakat yang ingin masuk Lampung menunjukkan surat bebas Covid-19. [ANTARA]

Dia mengatakan surat bebas Covid-19 yang meliputi surat tes cepat antigen, ataupun tes usap menjadi persyaratan wajib bagi masyarakat yang hendak bepergian.

"Masyarakat diharapkan dapat terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat jangan sampai lalai, dan lebih baik di rumah saja," katanya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak