Antisipasi Mudik, Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan dari Lampung ke Bali

Penyekatan ini tersebar dari Lampung hingga Bali untuk antisipasi mobilisasi masyarakat di masa mudik Lebaran 2021

Wakos Reza Gautama
Selasa, 06 April 2021 | 12:15 WIB
Antisipasi Mudik, Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan dari Lampung ke Bali
Ilustrasi mudik. Polri siapkan 333 titik penyekatan dari Lampung hingga Bali untuk antisipasi mudik Lebaran 2021. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraLampung.id - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Untuk mengantisipasi mobilisasi masyarakat, Polri akan melakukan penyekatan di beberapa titik di seluruh Indonesia. 

Ada 333 titik penyekatan antar-kota/kabupaten/provinsi yang disiapkan Korlantas Polri. Penyekatan ini tersebar dari Lampung hingga Bali. 

"Ada 333 titik penyekatan disiapkan, tersebar dari Lampung sampai Bali," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Rudy Antariksawan saat dihubungi, Selasa (6/4/2021) dilansir dari ANTARA.

Titik penyekatan itu, kata Rusdi, disiapkan di sejumlah titik, seperti di jalur tol, jalur arteri, panturan, jalur tengah, dan jalur selatan.

Baca Juga:Larangan Mudik, Wali Kota Malang Fokus Pemantauan RT/RW

Menurut dia, pada saat penyekatan apabila ada kendaraan warga yang nekat melintasi titik penyekatan, pihaknya akan meminta pengemudinya untuk putar balik ke wilayah asalnya.

Kebijakan ini, kata Rudy, ada pengecualiannya bagi masyarakat yang memiliki hajat atau keperluan mendesak, seperti berobat ataupun tugas kerja.

Namun, pengecualian ini harus dilengkapi dengan bukti, seperti surat keterangan sakit dan surat tugas dari pimpinan.

"Kecuali orang dalam keadaan dinas mendesak itu pun harus ada surat dari pimpinan, atau kondisi darurat, berobat misalnya, itu pun harus dibuktikan dengan surat RT, RW, dan lurah," kata Rudy.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono mengatakan bahwa penyekatan ini untuk memastikan masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran 2021 sebagaimana keputusan pemerintah.

Baca Juga:Dirlantas Polda Jateng: Mau Mudik Harus Ijin Gubernur

"Kami telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai dengan aturan. Nanti ada aturan khusus yang kami siapkan di lapangan," kata Irjen Pol. Istiono dalam keterangan tertulis usai rapat bersama Kementerian Perhubungan di NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4).

Istiono menambahkan bahwa larangan mudik oleh Pemerintah ini mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir. Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 bahwa setiap ada liburan panjang, kasus COVID-19 selalu naik.

"Data menunjukkan bahwa setiap liburan panjang itu terjadi peningkatan penularan COVID-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kami harus antisipasi semuanya," kata Istiono menegaskan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy telah mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, maupun seluruh masyarakat. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak