Masjid Bakauheni Dibangun 2021, Tampung 2 Ribu Jemaah

ASDP akan membangun Masjid Bakauheni di proyek Bakauheni Harbour City

Wakos Reza Gautama
Senin, 05 April 2021 | 10:42 WIB
Masjid Bakauheni Dibangun 2021, Tampung 2 Ribu Jemaah
Ilustrasi Jalan Tol Bakauheni. ASDP akan bangun Masjid Bakauheni yang mampu tampung 2 ribu jemaah.

SuaraLampung.id - PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2021 ini akan fokus pada pengembangan proyek Bakauheni Harbour City

Pada tahap pertama pembangunan di proyek Bakauheni Harbour City di tahun 2021, ASDP akan membangun Masjid Bakauheni

“Untuk pembangunan tahap pertama tahun 2021, ASDP akan membangun Masjid Bakauheni yang akan didukung Bank Syariah Indonesia,” kata Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, Minggu (4/4/2021) dilansir dari ANTARA.

Ira menjelaskan, pada tahap 1 akan dilakukan pembangunan Masjid Bakauheni di atas tanah seluas 3,6 hektare. Luas bangunan masjid tiga lantai dan area parkir sekitar 9.000 meter yang dapat menampung lebih dari 2.000 jemaah.

Baca Juga:Masih Hilang, ASDP Sebut Kondisi KMP Bontoharu Baik dan Layak

“Eksistensi masjid tersebut tidak hanya diperuntukkan untuk ibadah saja, melainkan sebagai syiar Islam yang mampu membangkitkan semangat rohani bagi masyarakat sekitar dan wisatawan, sehingga tidak hanya menjadi kawasan wisata yang bersifat Social Commercial Cultural Tourism, namun juga bersifat Spiritual Cultural Tourism,” katanya pula.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, masterplan Kawasan Pariwisata Bakauheni disiapkan sekitar 200 hektare yang akan dilengkapi dengan fasilitas hiburan dan amenitas lainnya, seperti Taman Budaya Siger, masjid, resort, perhotelan, Bakauheni Intermoda Terminal, dan pendukung lainnya.

Saat ini sedang dilakukan penyelesaian penyusunan Visioning Masterplan Kawasan Terintegrasi Pariwisata Bakauheni oleh ASDP dan kesepakatan skema kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung, ASDP, Hutama Karya, dan ITDC dalam satu konsorsium bersama dalam bentuk Joint Venture Company.

Selain itu, juga telah dilaksanakan penyusunan Peraturan Gubernur Lampung tentang Penugasan PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) sebagai wakil Pemerintah Provinsi Lampung dalam pengelolaan Kawasan Terintegrasi Pariwisata Bakauheni.

Sebagai bentuk sinergi dan dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam pengembangan Kawasan Pariwisata Bakauheni, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga sedang menyusun Rancangan Perda Penetapan Zona Kawasan Pariwisata dan RTRW radius tertentu sebagai penunjang pariwisata dan kemudahan perizinan.

Baca Juga:Korupsi Proyek Lampu Jalan, Dua ASN Pemkab Lampung Selatan Ditahan

“Dengan adanya komitmen dan upaya akselerasi seluruh pihak, saya optimis proyek ini dapat terwujud pada tahun 2022, lebih cepat dari target 2024. Saya yakin BHC ini akan menjadi kawasan pariwisata terintegrasi nasional yang mampu menarik wisatawan, baik domestik maupun asing untuk datang ke ujung pulau Sumatera ini,” kata politisi Partai Golkar tersebut. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak