Mudik Dilarang, Pemprov Lampung Perketat Perbatasan

Pemprov Lampung tengah menyiapkan skema pengetatan guna mengantisipasi adanya kegiatan mudik

Wakos Reza Gautama
Rabu, 31 Maret 2021 | 12:22 WIB
Mudik Dilarang, Pemprov Lampung Perketat Perbatasan
Ilustrasi mudik, perantau, pemudik, pendatang. Pemprov Lampung perketat perbatasan guna antisipasi kedatangan warga yang mudik. [Shutterstock]

Ia menjelaskan sesuai dengan aturan tersebut bagi pelaku perjalanan udara wajib menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19 dari tes usap, tes cepat antigen, atau pun tes embusan napas melalui GeNose.

"Wajib menerapkan protokol kesehatan, lalu untuk penerbangan kurang dari dua jam tidak diperbolehkan untuk makan, dan tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau pun secara langsung sepanjang perjalanan," ujarnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini