SuaraLampung.id - Kereta api Kuala Stabas menabrak sebuah mobil Honda Jazz bernomor polisi BE 1833 BV di perlintasan Jalan Blambangan, Desa Blambangan, Lampung Utara, Senin (30/3/2021) sore.
Akibat tabrakan itu, sopir mobil Honda Jazz bernama Okto Tripanca (35), tewas di tempat. Okto tercatat sebagai warga Perumahan Griya Matrix, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara AKP Akhmad Wiratama, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Ada pun kronologis kecelakaan, awalnya mobil tersebut melaju dari arah Godam menuju Blambangan. Namun sesampainya di lokasi kejadian, salah satu ban mobilnya selip.
Baca Juga:Minibus vs Kereta Api di Kabupaten Malang, Siswi SD Meninggal
"Kondisi rel kereta api saat itu, memang sedikit licin karena di lokasi kondisinya baru diguyur hujan. Disaat bersamaan, melaju kereta api dari arah Kotabumi hingga mengakibatkan benturan," kata AKP Akhmad Wiratama dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Kemudian korban bersama kendaraannya sempat terseret beberapa meter, sebelum akhirnya berhenti dan beberapa warga langsung membantu evakuasi supir.
Dari keterangan saksi mata, bagian kanan mobil korban menjadi bagian yang pertama kali dihantam oleh kereta api.
"Korban sendiri mengalami luka robek dibagian pelipis kanan, robek di kepala, robek di jari tangan kiri, patah tangan kiri dan kanan, lalu memar di dada dan pinggang. Korban sempat dibawa warga ke Rumah Sakit Yusuf Kalibalangan, namun nyawanya tidak terselamatkan," ujar Akhmad Wiratama.
Baca Juga:Tahanan dan Pegawai Rutan Kotabumi Dites Urine, Ini Hasilnya