SuaraLampung.id - Seorang narapidana atau napi teroris yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro menyatakan ikrar setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Napi teroris yang menyatakan ikrar setia pada NKRI berinisial MI (23) alias Abu Usamah. Abu Usamah masuk ke Lapas Metro pada akhir tahun 2020.
Ia merupakan napi teroris pindahan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Abu Usamah ditangkap di Thailand ketika hendak pergi ke Suriah.
Pihak pemerintah Thailand lalu mendeportasi Abu Usamah ke Indonesia karena dia tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Besar.
Baca Juga:Terduga Teroris di Condet Diciduk, Wagub DKI Minta Pengawasan Diperketat
Di Indonesia, Abu Usamah diproses di pengadilan. Pihak pengadilan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama empat tahun kepada Abu Usamah.
"Beberapa hari yang lalu yang bersangkutan menyatakan ingin berikrar kepada Pancasila dan NKRI serta ingin meninggalkan baiat yang selama ini dia yakini. Dan hari ini sudah terlaksana," kata Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muchammad Mulyana, Selasa (30/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Mulyana mengatakan, MI berikrar untuk setia kepada Pancasila dan NKRI atas kemauan dan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
"Ini murni keinginan dari yang bersangkutan tidak ada paksaan dari petugas atau dari pihak manapun," tegasnya.
Mulyana menjelaskan, MI merupakan napiter asal Kabupaten Aceh Besar yang tertangkap di Thailand ketika hendak pergi ke Suriah dan dideportasi kembali ke Indonesia. (ANTARA)
Baca Juga:Kapolda Irjen Hendro Sugiatno Sebut Pelaku Bom Banyak dari Lampung