Kapolda Irjen Hendro Sugiatno Sebut Pelaku Bom Banyak dari Lampung

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyebut selama ini pelaku bom cikal bakalnya banyak berasal dari Lampung.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 Maret 2021 | 14:02 WIB
Kapolda Irjen Hendro Sugiatno Sebut Pelaku Bom Banyak dari Lampung
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyebut banyak pelaku bom cikal bakalnya berasal dari Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kasus bom bunuh diri di gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, mendapat perhatian Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyebut selama ini pelaku bom cikal bakalnya banyak berasal dari Lampung. Karena itu Hendro meminta jajarannya siaga menyikapi adanya bom di gereja Katedral Makassar.  

"Bom di depan Gereja Katedral Makassar jangan sampai terjadi di Lampung," ujar Hendro saat silaturahmi dengan Pemred media massa di Lampung, Selasa (30/3/2021) dilansir dari ANTARA.

Menyikapi adanya bom di Makassar ini, Hendro menginstruksikan kapolres dan jajaran agar kasus di Makassar tidak terjadi di Lampung.

Baca Juga:Bom di Makassar, Bandara Radin Inten II Lampung Perketat Pengamanan

"Karena selama ini pelaku bom cikal bakalnya banyak berasal dari Lampung. Maka ini kita terus pantau," kata Kapolda Hendro lagi.  

Kapolda menegaskan kebijakannya sudah jelas sebagaimana diatur dalam undang-undang menjaga kamtibmas di Lampung harus terus kondusif.

Karena itu, ia juga mengharapkan peran semau pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kasus bom di Makassar tak terjadi di Lampung.

Menurutnya, beberapa hari lagi umat Kristiani akan mengadakan ibadah Jumat Agung dan Paskah karena itu, pengamanan di tempat ibadah juga harus jadi perhatian anggota Polri.

"Jumat Agung dan Paskah jadi perhatian kami, tidak ada libur untuk anggota Polri. Pengamanan akan dilakukan secara terbuka dan tertutup," katanya pula.

Baca Juga:Bom di Makassar, Ketua PCNU Bandar Lampung Datangi Gereja Tri Tunggal

Dalam kesempatan Kapolda juga meminta jajarannya untuk memperhatikan kejahatan konvensional dan penyakit masyarakat seperti pencurian termasuk begal.

"Kebijakan saya soal curas dan curanmor harus tegas. Karena itu penyakit masyarakat. Karena mengambil hak masyarakat harus ditindak tegas," ujar Kapolda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini