SuaraLampung.id - Pascaterjadinya bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Bandara Radin Inten II Lampung Selatan memperketat pengamanan.
EGM Bandara Radin Inten II Lampung, M. Hendra Irawan mengatakan, pengetatan keamanan dilakukan karena bandara merupakan objek vital negara.
"Paska terjadinya ledakan bom di Makassar, PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Radin Inten II melakukan pengetatan pengawasan sebagai langkah preventif dengan ragam kegiatan," katanya, Senin (29/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Pengetatan kemanan berupa pemeriksaan terhadap setiap pengunjung, barang bawaan serta kendaraan dilakukan sebagai langkah preventif mengantisipasi kemungkinan adanya ancaman kemananan.
Baca Juga:Bom di Makassar, Ketua PCNU Bandar Lampung Datangi Gereja Tri Tunggal
Menurutnya, langkah peningkatan pengawasan tersebut meliputi melaksanakan pemeriksaan acak kepada setiap kendaraan yang memasuki area bandar udara, memastikan kesesuaian identitas penumpang.
"Kita akan meningkatkan pemeriksaan acak, peningkatan intensitas pengawasan melalui patroli serta pengawasan kamera pengawas dengan bekerja sama dengan stakeholder yang ada," katanya lagi.
Dia mengatakan sejumlah kegiatan peningkatan pengawasan tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan beragam kegiatan pengamanan bandara, untuk mencegah persebaran Covid-19," ujarnya.
Baca Juga:Soal Aksi Bom di Makassar, HNW: Agama Haramkan Teror Seperti Itu