SuaraLampung.id - Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur berinisial GE (19).
Polisi menangkap GE di Lampung Timur, Senin (29/3/2021) pagi. Saat penangkapan, aparat Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menembak kedua kaki GE.
Polisi beralasan tersangka melakukan tindakan perlawanan saat ditangkap. "Kami terpaksa melakukan tindakan tegas," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Rezky Maulana mengatakan, diketahui pelaku ini tercatat sudah beraksi di 11 lokasi di Bandar Lampung. Ada pun modus yang digunakan pelaku ini, dengan cara merusak kunci motor dengan kunci Letter T.
Baca Juga:Penumpang Kapal asal Bandar Lampung Lompat ke Laut di Perairan Merak
"Disisi lain pelaku ini tidak sendirian saat beraksi. Ada pelaku lainnya yang mengawasi sekitar lokasi, yang saat ini sudah didapat identitasnya dan masih pengejaran terhadap pelaku lainnya," kata Kompol Rezky Maulana.
GE merupakan residivis ada beberapa tempat sebelumnya yang sudah terdata di laporan di beberapa Polsek. Pelaku merusak motor dengan Kunci T seperti pada umumnya, kemudian ada yang mengawasi dan ada yang berperan sebagai pilot.
"Pelaku ini saat beraksi memang menggunakan senjata tajam, kemudian untuk TKP di daerah lain selain di Bandar Lampung, saat ini masih pendalaman," ujar Rezky Maulana.
Sementara itu dari keterangan GE saat diinterogasi mengakui, sudah beraksi sembilan kali di Bandar Lampung. Saat beraksi, ia bersama dua temannya yang berperan sebagai pilot dan pemetik.
"Sembilan kali beraksi ada yang di Way Halim, Tanjung Senang, dan Sukarame. Kemudian sasaran motor Supra X, Mio, dan Beat. Rata-rata beat dijual Rp3 juta hingga Rp4 juta, lalu dibagi Rp2 juta lalu kebagian Rp1,5 juta. Selanjutnya uang itu dikasih ke ibu," jelas GE.
Baca Juga:Tabrak Pembatas Jalan Bypass Bandar Lampung, Mobil Ini Terjun ke Parit
Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Yamaha N Max dan Honda Beat. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.