Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Cita Citata

. Usai diperiksa KPK, Cita Citata memberikan keterangan kepada wartawan.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 Maret 2021 | 19:15 WIB
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Cita Citata
Pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraLampung.id - Penyanyi dangdut Cita Citata diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3/2021). Cita Citata diperiksa terkait kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial. 

Cita Citata pernah menyanyi di acara yang diadakan Kementerian Sosial di Labuan Bajo. Pada acara itu, Cita Citata dibayar sebesar Rp 150 juta. 

Uang untuk membayar Cita Citata itu diduga dari hasil korupsi bansos Covid-19. Usai diperiksa KPK, Cita Citata memberikan keterangan kepada wartawan. 

Cita Citata mengaku tak kenal dengan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang saat ini menjadi tersangka kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Baca Juga:Kisah Bunda Melon, Sosok Diduga Aktor Korupsi Bansos Covid-19 di Banyumas

"Jadi saya tidak mengetahui Juliari. Saya tidak kenal sama sekali," ujar Cita Citata.

Saat mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Cita Citata cuma berhubungan dengan seseorang bernama Adi. Adi adalah orang dari Event Organizer (EO) yang mengundangnya.

"Saya sempat bertemu satu orang, Bapak Adi yang mengundang saya EO. Saya tidak berhubungan sama sekali (dengan Juliari)," kata Cita Citata.

Cita Citata di dalam sidang kasus bansos disebut pernah jadi pengisi acara yang digelar Kementerian Sosial di Labuan Bajo. Duit senilai Rp 150 juta untuk membayar Cita diduga berasal dari hasil korupsi bansos.

Soal itu, Cita menegaskan diundang secara profesional. Dari mana duit untuk membayar aksi panggungnya, dia bilang bukan urusannya.

Baca Juga:Nyanyi di Acara Kemensos, Cita Citata Ngaku Tak Kenal Juliari P Batubara

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini