Alami Kecelakaan, Polisi Penembak Laskar FPI Meninggal

Polisi yang menembak laskar FPI dikabarkan meninggal dunia seusai terlibat kecelakaan lalu lintas.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 Maret 2021 | 19:10 WIB
Alami Kecelakaan, Polisi Penembak Laskar FPI Meninggal
Ilustrasi reka ulang penembakan 6 Laskar FPI. Satu anggota polisi yang menembak laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan. [Foto: Antara]

Sedangkan, Pasal 351 ayat (3) berbunyi: Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Tentunya polri akan menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel," kata  Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (10/3/2021) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini