SuaraLampung.id - Anjloknya harga singkong di Lampung membuat sejumlah petani singkong geram. Salah satunya adalah Putra Jaya Umar, petani singkong yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Tulangbawang Barat.
Meskipun sudah solusi dari Pemerintah Provinsi Lampung dengan menetapkan harga Rp 900/kg namun bagi Putra Jaya Umar itu tetaplah merugikan petani singkong.
Dia beralasan, kesepakatan harga Rp900/kg hasil pertemuan Gubernur Lampung dan pengusaha tapioka, belum menguntungkan petani.
Putra Jaya Umar mengajak petani se-Lampung untuk memboikot penjualan singkong ke pabrik tapioka selama sebulan.
Baca Juga:Dua Polsek Baru akan Beroperasi di Bandar Lampung, Ini Wilayahnya
"Idealnya dengan kondisi petani saat ini, harga singkong Rp1.500/kg dengan refaksi 5-8%, seperti halnya refaksi sawit. Di bawah harga itu, petani masih merugi," kata Putra Jaya Umar, kepada Lampungpro.co---jaringan Suara.com, Kamis (25/3/2021).
Putra Jaya Umar yang juga petani singkong ini mengaku rugi besar akibat permainan harga ini. Dia mencontohkan saat menjual singkong Rp850/kg dikenakan refaksi 25%, sehingga terjadi pemotongan Rp212,5/kg.
Kemudian, dipotong ongkos kendaraan dan upah cabut Rp200/kg, sehingga sisa untuk petani Rp437,5/kg. Dia mengalkulasi dengan produksi per hektare 25 ton, maka hasil yang didapat dengan hasil perkalian Rp437,5 kg yakni Rp10,9 juta.
Setelah dikurangi biaya tanam Rp10 juta, hasilnya cuma Rp937 ribu. "Jika sewa tanah Rp5 juga, maka setiap tahun petani merugi Rp4 juta. Apa bisnis begini bisa dipertahankan," kata Putra Jaya Umar, yang juga mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung itu.
Untuk itu, dia mengajak petani dan asosiasi petani singkong untuk memboikot pencabutan singkong di seluruh Lampung. "Jangan ada petani yang jual singkong selama satu bulan biar semua pabrik tutup giling," kata dia.
Baca Juga:Asisten II Pemprov Lampung Tersangka Korupsi Benih Jagung
Terkait hasil pertemuan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan para pengusaha industri tapioka, Rabu (25/3/2021), Ketua Komisi DPRD Provinsi Lamung, Yozi Rizal, mengatakan hasil pertemuan itu menelurkan putusan yang mirip kesepakatan antara Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan pengusaha tapioka Lampung.
"Apakah pertemuan itu sudah terlebih dahulu mempelajari aspirasi petani atau sekedar copy paste agar terlihat bekerja," kata Yozi Rizal.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepatan harga singkong Rp900/kg dengan refaksi maksimal 15%. Sebelumnya, Bupati Lampung Tengah dan pengusaha tapioka membuat kesepakatan pada Senin (22/3/2021).
Pertemuan itu, menghasilkan tiga solusi bersama terkait stabilitas harga singkong. Di antara kesepakatan bersama yang dihasilkan antara lain, harga beli singkong dari petani Rp900 per kilogram dan refaksi maksimal 15% hingga akhir Mei mendatang.