SuaraLampung.id - Angka kematian (martality rate) akibat Covid-19 di Lampung terbilang tinggi. Angkanya mencapai 5,32 persen.
Hal ini menjadi sorotan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Menurutnya, mortality rate akibat Covid-19 di Lampung hampir dua kali lipat angka nasional.
"Secara umum dalam penanganan kasus Covid-19 Lampung sudah cukup baik, namun ada yang belum optimal, yaitu angka kematian akibat Covid-19 yang cukup tinggi mencapai 5,32 persen di bulan Januari," ujar Doni Monardo, di Bandarlampung, Jumat (20/3/2021).
Ia mengatakan angka kematian akibat Covid-19 secara nasional rata-rata berkisar 2,70 persen, sedangkan di Lampung mencapai 5,32 persen.
Baca Juga:Sopir Taksi Online Ditembak Begal di Natar Lampung Selatan
"Angka kumulatif kematian di Lampung mencapai 716 orang, sehingga upaya optimal harus terus dilakukan untuk menurunkan angka ini, salah satunya dengan melakukan evaluasi terhadap seluruh tim," katanya.
Menurutnya, dengan melakukan evaluasi diharapkan angka kematian yang ada di Lampung dapat berkurang layaknya kasus aktif Covid-19 yang semakin menurun.
"Banyak kasus meninggal dunia ialah kelompok rentan, yaitu yang memiliki usia di atas 47 tahun serta memiliki komorbid, sehingga penanganan yang tepat dan cepat menjadi salah satu solusi menurunkan angka kematian ini," ujarnya.
Dia menjelaskan secara umum Lampung memiliki angka kasus aktif jauh di bawah nasional, serta angka kesembuhan yang berada di atas angka nasional, sehingga diharapkan angka kematian pun dapat menurun.
"Saat ini kita harus lebih giat menerapkan menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker, serta memperbanyak penelusuran kasus, melakukan tes Covid-19, dan perawatan pasien," katanya lagi.
Baca Juga:Sebanyak 89.155 Orang di Lampung Sudah DIvaksin Covid 19 Dosis Pertama
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 31 Desember hingga 31 Januari tercatat ada penambahan 118 orang yang meninggal dunia akibat Covid-19. [Antara]