Kemudian, manajemen artis mengecek jadwal keberangkatan, hotel, dan kebutuhan artis lainnya. Baru setelah itu, si artis menerima informasi terkait acara secara detail.
"Kesimpulannya untuk menuju ke artisnya aja banyak layer atau step by stepnya. Jadi si artis nggak akan tau uang dari mana si yang punya uang ini," kata Cita Citata.
Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.
Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.
Baca Juga:Cita Citata Pastikan Tak Tahu Honornya Dibayar dari Duit Korupsi Bansos
Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.