Yusril Sindir Tampang Ndeso Jokowi, Bandingkan dengan Bung Karno

menurut Yusril, tidak ada pengaruh wajah orang itu dengan kebijakan-kebijakan yang dilakukan

Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 Februari 2021 | 07:20 WIB
Yusril Sindir Tampang Ndeso Jokowi, Bandingkan dengan Bung Karno
Ilustrasi Presiden Jokowi. Yusril Ihza Mahendra membandingkan tampang Jokowi dengan Bung Karno. [YouTube]

"Jadi jangan kita ini pikir, ini orang tampangnya sederhana, tampangnya wong ndeso, sudahlah pilih jadi presiden. Jangan pilih Pak Yusril orangnya borjuis. Bajunya kaya Teuku Melayu," kata Yusril. 

Karena itu menurut Yusril, tidak ada pengaruh wajah orang itu dengan kebijakan-kebijakan yang dilakukan. Ia lalu mencontohkan proklamator Bung Karno.

Menurut Yusril Ihza Mahendra tampang Bung Karno itu tidak merakyat. Penampilan Bung Karno selalu mewah dan mentereng.

"Pakai jas putih mentereng, sepatunya mengkilat, kacamatanya yahud merek kerebet zaman dulu itu. Pecinya bagus. Bung Karno gagah. Pakai mobil bak terbuka. Hobinya koleksi barang-barang antik, patung, lukisan. Siapa bilang Bung Karno merakyat? Ga merakyat tampangnya itu. Tapi siapa yang mengatakan Bung Karno itu tidak pro rakyat? Lha yang sekarang ini?" kata Yusril. 

Baca Juga:Apa Beda Kerumunan Presiden Jokowi di NTT dengan Kasus Rizieq Shihab?

"Tidak ada hubungannya wajah itu. Lahh katanya saya ini dibilang diktator wong tampang saya ini tampang wong ndeso. Ga ada urusannya tampang ndeso ga ndeso bisa saja diktator, tampang ndeso tidak ndeso bisa aja pro asing tidak pro pada rakyatnya sendiri," tegas dia lagi. 

"Jadi pesan saya kepada kita semua jangan lupakan politik ini. Pak Amien tadi mengatakan, nih 2019 sudah dekat. Pilkada sudah dekat di Sumut. Jangan kita diam-diam aja. Adem ayem aja," pesan Yusril. 

Pidato Yusril mengenai tampang wong ndeso ini tampaknya menyindir Presiden Jokowi. Di tahun 2017, Jokowi pernah menanyakan ke wartawan apakah tampangnya yang disebut wong ndeso terlihat seperti diktator. 

Tudingan Jokowi diktator menggema ketika Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Perpu Ormas. Akibat keluarnya Perppu itu ormas HTI dibubarkan karena dinilai bertentangan dengan Pancasila. 

Baca Juga:30 Rumah Terdampak Tanggul Citarum Jebol, Jokowi: Perbaiki Secepatnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini