Kapolri Jenderal Listyo Sigit Wanti-wanti Kabareskrim Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto agar menegakkan hukum yang berkeadilan

Wakos Reza Gautama
Rabu, 24 Februari 2021 | 19:25 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Wanti-wanti Kabareskrim Baru
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

SuaraLampung.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri dalam upacara serah terima jabatan yang dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Selain Kabareskrim, Kapolri juga melantik Kabaharkam Polri, Kalemdiklat Polri dan Kabaintelkam Polri dalam sertijab tersebut.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan tanggal 18 Februari 2021 atas nama Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto agar menegakkan hukum yang berkeadilan sehingga kedepan-nya tidak ada lagi stigma bahwa hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

Baca Juga:Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim

"Bapak Kabareskrim Polri, tolong betul-betul mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena masyarakat masih mendapati suasana kebatinan yang dirasakan, hukum itu tajam hanya ke bawah, tapi tumpul ke atas," tutur Sigit dilansir dari Antara.

Dia berharap kedepan-nya, Polri bisa lebih mendengarkan suara masyarakat dan bertransformasi menjadi lembaga penegak hukum yang humanis dan adil.

Kemudian Kapolri juga menekankan kepada Kabareskrim Agus agar penyelesaian kasus pelanggaran Undang-undang ITE mengutamakan upaya restorative justice. Pihaknya pun meminta Kabareskrim untuk melaksanakan upaya itu dengan baik.

Kendati demikian, Sigit juga meminta Kabareskrim Polri untuk menindak tegas para pelanggar Undang-undang terutama yang perbuatannya yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat serta kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

"Sehingga rasa keadilan ini betul-betul bisa diwujudkan," ujar jenderal bintang empat itu berharap.

Baca Juga:Sebut Jokowi Langgar Prokes, Demokrat: Kapolri Harus Tindak Presidennya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak