Kapolri Jenderal Listyo Sigit Wanti-wanti Kabareskrim Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto agar menegakkan hukum yang berkeadilan

Wakos Reza Gautama
Rabu, 24 Februari 2021 | 19:25 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Wanti-wanti Kabareskrim Baru
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

SuaraLampung.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri dalam upacara serah terima jabatan yang dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Selain Kabareskrim, Kapolri juga melantik Kabaharkam Polri, Kalemdiklat Polri dan Kabaintelkam Polri dalam sertijab tersebut.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan tanggal 18 Februari 2021 atas nama Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto agar menegakkan hukum yang berkeadilan sehingga kedepan-nya tidak ada lagi stigma bahwa hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

Baca Juga:Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim

"Bapak Kabareskrim Polri, tolong betul-betul mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena masyarakat masih mendapati suasana kebatinan yang dirasakan, hukum itu tajam hanya ke bawah, tapi tumpul ke atas," tutur Sigit dilansir dari Antara.

Dia berharap kedepan-nya, Polri bisa lebih mendengarkan suara masyarakat dan bertransformasi menjadi lembaga penegak hukum yang humanis dan adil.

Kemudian Kapolri juga menekankan kepada Kabareskrim Agus agar penyelesaian kasus pelanggaran Undang-undang ITE mengutamakan upaya restorative justice. Pihaknya pun meminta Kabareskrim untuk melaksanakan upaya itu dengan baik.

Kendati demikian, Sigit juga meminta Kabareskrim Polri untuk menindak tegas para pelanggar Undang-undang terutama yang perbuatannya yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat serta kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

"Sehingga rasa keadilan ini betul-betul bisa diwujudkan," ujar jenderal bintang empat itu berharap.

Baca Juga:Sebut Jokowi Langgar Prokes, Demokrat: Kapolri Harus Tindak Presidennya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini