9. Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kedua pelaku dijerat pasal tidak pidana pembunuhan secara berencana dan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHPida na dan pasal 80 ayat (4) Undang -undang Perlidungan anak, dengan ancaman hukuman mati, "ujarnya.
Baca Juga:Ibu Ini Tega Habisi Bayi Kandungnya karena Mukanya Mirip Selingkuhan