Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, mengatakan modus pelak membunuh bayi itu karena takut ketahuan perselingkuhan antara keduanya. Menurut Hari, Ayu dan Amin sudah merencanakan pembunuhan terhadap bayi Kartini sejak tiga bulan lalu.
" Pelaku membunuh korban dengan cara di berikan ramuan dari campuran gula merah, asam jawa dan minyak rambut fanbo dahulu lalu korban dipijat pada bagian dada dengan tekanan keras dibantu oleh ibu dari korban sampai korban kehabisan napas dan meninggal dunia, "kata Hari Budianto.
Akibat perbuatanya kedua pelaku dijerat pasal tidak pidana pembunuhan secara berencana dan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHPida na dan pasal 80 ayat (4) Undang -undang Perlidungan anak, dengan ancaman hukuman mati, "ujarnya.
Baca Juga:Terekam CCTV, Ibu Cekik Bayi Pakai Tali Bra dan Dibuang ke Tempat Sampah
Kontributor : Ahmad Amri