Oknum Eks Pejabat Kejari di Bengkulu Ditangkap Polda Lampung

Oknum eks pejabat Kejari itu ditangkap di rumahnya di daerah Sukabumi, Bandar Lampung.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 09 Februari 2021 | 12:19 WIB
Oknum Eks Pejabat Kejari di Bengkulu Ditangkap Polda Lampung
Ilustrasi penangkapan. Oknum pejabat di Kejari di Bengkulu ditangkap Polda Lampung karena kasus narkoba (Pixabay/KlausHausmann)

SuaraLampung.id - Seorang oknum eks pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) di salah satu Bengkulu berinisial RPN ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Senin (8/1/2021). 

Oknum eks pejabat Kejari itu ditangkap di rumahnya di daerah Sukabumi, Bandar Lampung. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti seperangkat alat hisap sabu, plastik sisa pakai dan satu unit mobil. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhi Purboyo tidak berkomentar banyak mengenai penangkapan oknum eks pejabat Kejari itu.  Dia meminta agar menghubungi subdit 1. "Langsung saja ke Kasubditnya,"kata Adhi Purboyo melalui sambungan whatsApp, Selasa (09/02/2021).

Sementara itu Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kompol Hendriansyah membenarkan bahwa petugasnya menangkap RPN. Sayangnya Hendriansyah tidak mau berkomentar banyak. "Iya benar, masih dikembangkan. Nanti di informasikan lebih lanjut, "ujarnya.

Baca Juga:Manajer Hiburan Malam Diciduk Gegara Edarkan Pil Ekstasi

Penangkapan terhadap RPN ini adalah kali ketiga bagi oknum jaksa tersebut. Ia pernah ditangkap tahun 2018 dan 2019. Di tahun 2019, RPN juga pernah ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. 

Polisi menangkap RPN saat mengisap sabu di sebuah rumah di Way Halim. Polisi hanya menemukan barang bukti berupa plastik klip sisa pakai sabu. Hasil tes urine terhadap RPN juga positif. 

Saat itu RPN masih bertugas di Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Kasus itu tidak lanjut ke meja hijau karena polisi memutuskan merehabilitasi yang bersangkutan. Polisi melimpahkan RPN ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. 

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga:Eks Gubernur Riau Annas Maamun Disebut dalam Sidang Jaksa Pinangki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak