Oknum Eks Pejabat Kejari di Bengkulu Ditangkap Polda Lampung

Oknum eks pejabat Kejari itu ditangkap di rumahnya di daerah Sukabumi, Bandar Lampung.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 09 Februari 2021 | 12:19 WIB
Oknum Eks Pejabat Kejari di Bengkulu Ditangkap Polda Lampung
Ilustrasi penangkapan. Oknum pejabat di Kejari di Bengkulu ditangkap Polda Lampung karena kasus narkoba (Pixabay/KlausHausmann)

SuaraLampung.id - Seorang oknum eks pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) di salah satu Bengkulu berinisial RPN ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Senin (8/1/2021). 

Oknum eks pejabat Kejari itu ditangkap di rumahnya di daerah Sukabumi, Bandar Lampung. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti seperangkat alat hisap sabu, plastik sisa pakai dan satu unit mobil. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhi Purboyo tidak berkomentar banyak mengenai penangkapan oknum eks pejabat Kejari itu.  Dia meminta agar menghubungi subdit 1. "Langsung saja ke Kasubditnya,"kata Adhi Purboyo melalui sambungan whatsApp, Selasa (09/02/2021).

Sementara itu Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kompol Hendriansyah membenarkan bahwa petugasnya menangkap RPN. Sayangnya Hendriansyah tidak mau berkomentar banyak. "Iya benar, masih dikembangkan. Nanti di informasikan lebih lanjut, "ujarnya.

Baca Juga:Manajer Hiburan Malam Diciduk Gegara Edarkan Pil Ekstasi

Penangkapan terhadap RPN ini adalah kali ketiga bagi oknum jaksa tersebut. Ia pernah ditangkap tahun 2018 dan 2019. Di tahun 2019, RPN juga pernah ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. 

Polisi menangkap RPN saat mengisap sabu di sebuah rumah di Way Halim. Polisi hanya menemukan barang bukti berupa plastik klip sisa pakai sabu. Hasil tes urine terhadap RPN juga positif. 

Saat itu RPN masih bertugas di Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Kasus itu tidak lanjut ke meja hijau karena polisi memutuskan merehabilitasi yang bersangkutan. Polisi melimpahkan RPN ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. 

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga:Eks Gubernur Riau Annas Maamun Disebut dalam Sidang Jaksa Pinangki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak