Politisi DPR asal Lampung Sebut SKB 3 Menteri Bertentangan dengan UUD 45

Politisi PKS asal Lampung Al Muzzammil Yusuf menyoroti relasi SKB 3 Menteri dengan pemerintah daerah.

Wakos Reza Gautama
Senin, 08 Februari 2021 | 08:36 WIB
Politisi DPR asal Lampung Sebut SKB 3 Menteri Bertentangan dengan UUD 45
Wakil Ketua Komisi II DPR RI asal Lampung Al Muzzammil Yusuf. Muzzammil mengkritik SKB 3 Menteri tentara seragam atribut tertentu [almuzzammilyusuf.com]

"Justru menurut saya seharusnya pemerintah mengapresiasi daerah yang menerapkan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dengan memberikan insentif dan stimulus bukan malah diberikan sanksi" lanjut dia.

"Yg diberi sanksi adlh kalau mewajibkan pakaian busana muslimah kpd non muslim. Ini tidak boleh/ tdk toleran. Atau juga melarang busana muslimah di sekolah /wilayah mayoritas non muslim. Ini juga tdk toleran." tulis Al Muzzammil.

"Saya menghimbau kepada 3 kementrian yg menerbitkan SKB ini untuk mengevaluasi ulang peraturan ini, karena SKB ini tidak sejalan dengan Pasal 31 ayat (3) UUD 1945. Dan SKB yang diterbitkan kedepannya harus bersifat netral" kicau Al Muzzammil.

"Pemda dan Sekolah yang dirugikan atas terbitnya SKB tersebut bisa melakukan Judicial Review ke @MahkamahAgung
bukan ke @officialMKRIsebab SKB itu secara hirarki berada dibawah UU" tulisnya. 

Baca Juga:Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Minta tak Ada Barongsai di Imlek

"Oleh karena itu mari kita songsong SDM yang unggul dengan menjunjung tinggi Iman, Taqwa, dan Akhlak Mulia demi Indonesia Unggul di Masa yang Akan Datang dengan tetap memperhatikan kearifan lokal masyarakat Indonesia AllahuAkbar!! Merdeka!!" tutup Al Muzzammil Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini