Yusril Ihza Mahendra: Putusan MA yang Menangkan Eva-Deddy Penuh Kejanggalan

Yusril Ihza Mahendra menganggap putusan MA yang mengabulkan gugatan paslon Eva-Deddy itu penuh kejanggalan dan keanehan

Wakos Reza Gautama
Kamis, 28 Januari 2021 | 13:02 WIB
Yusril Ihza Mahendra: Putusan MA yang Menangkan Eva-Deddy Penuh Kejanggalan
Yusril Ihza Mahendra menilai putusan MA yang menangkan gugatan paslon Eva-Deddy di Pilkada Bandar Lampung penuh kejanggalan. (Suara.com/Ria Rizki).

"Majelis Hakim menutup mata atas pengaruh pelanggaran TSM kepada Pasangan Calon Nomor Urut 03," tegasnya.

"Atas alasan-alasan itu, terdapat cukup alasan yang cukup untuk meninjau ulang putusan MA tersebut. Kami sedang mempelajari kemungkinan untuk mengajukan PK atas Putusan MA tersebut," tutup Yusril. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini