SuaraLampung.id - Puluhan warga di Kota Lhokseumawe, Aceh terjaring operasi yustisi. Mereka menjalani rapid test sebagai sanksi untuk mengetahui apakah reaktif atau tidak.
"Hari ini terjaring 30 orang pelanggar. Bagi pelanggar langsung menjalani rapid test," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Helizar, Sabtu (16/1/2021).
Operasi yustisi berlangsung di beberapa titik di Kota Lhokseumawe. Ada ratusan tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan TNI-Polri yang dilibatkan.
Operasi yustisi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. Pasalnya, angka penyebaran Covid-19 di Kota Lhokseumawe meningkat setelah libur panjang.
Baca Juga:Amankan Vaksin Covid-19, Polda Aceh Jaga Gudang Penyimpanan 24 Jam
Dari puluhan pelanggar yang menjalani rapid test, sebut Helizar, terdapat lima pelanggar dengan hasil reaktif.
"Bagi mereka reaktif, didata dan diarahkan pulang untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing. Selanjutnya, mereka akan menjalani tes swap untuk memeriksa apakah positif atau tidak," pungkasnya. [Antara]