BPOM Nyatakan Vaksin Sinovac Aman Digunakan

Berdasarkan uji klinis BPOM, vaksin Sinovac dinyatakan aman untuk digunakan.

Wakos Reza Gautama
Senin, 11 Januari 2021 | 16:10 WIB
BPOM Nyatakan Vaksin Sinovac Aman Digunakan
Petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang menggelar simulasi pemberian vaksin Covid-19, Jumat (8/1/2021). [Suara.com/Alwan]

"Terakhir akan kami bahas bersama komisi nasional penilaian obat khusus vaksin Covid, di mana melibatkan ITAGI, epidemiolog juga. Sehingga bisa dapat kami berikan dalam beberapa hari ke depan. Saya rasa sudah sesuai dengan timing, akan keluar sebelum tanggal 13 Januari," pungkas Penny.

Selain itu, lanjut dia, BPOM juga akan memadukan data uji klinis Sinovac dari negara lain seperti Turki dan Brasil. Indonesia bersama dua negara tersebut bersama-sama menguji vaksin Sinovac dan sepakat untuk melakukan pertukaran data laboratorium.

"Kami berkomunikasi untuk bertukar data masing-masing uji klinik vaksin Covid-19 ini. Brasil dan Turki memberikan data efikasi, kita gunakan juga, kami berkomunikasi soal EUA secara bersama-sama. Uji klinik di Bandung juga nanti selesai, kami tunggu hari-hari ini untuk kami bahas. Turki lengkap, Brazil kami tunggu," kata dia.

Pemberian izin EUA, lanjut Penny, harus dilandaskan pada bukti keamanan, khasiat dan mutu vaksin yang cukup. Setelah EUA terbit harus ada pemantauan terhadap khasiat dan keamanan vaksin dalam jangka panjang.

Baca Juga:Vaksin Sinovac Aman atau Tidak, MUI Tunggu Hasil Final BPOM

BPOM dalam memberikan izin EUA terhadap Sinovac, kata dia, akan mengacu pada pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) beserta otoritas-otoritas urusan pangan dan obat dari negara lain seperti FDA Amerika Serikat, FDA Uni Eropa FDA Inggris, FDA Jepang dan lain-lain.

Penny mengatakan jumlah sampel uji klinis di Bandung adalah 1.620 orang relawan. Sedangkan di Brasil sebanyak 113 ribuan dan Turki sekitar tujuh ribu.

"Beberapa memiliki karakter profil subjek yang mereka fokus pada tenaga medis. Memang itu keuntungan tertentu," kata dia.

MUI Sebut Vaksin Sinovac Halal dan Suci

Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan keputusan terkait penggunaan vaksin Sinovac. MUI mengeluarkan rekomendasi vaksin buatan China ini halal dan suci. Tapi belum mengeluarkan fatwa MUI.

Baca Juga:Vaksin Sinovac Halal, Tapi Belum Tentu Aman Digunakan

Vaksin Sinovac halal diputuskan dalam sidang pleno MUI, Jumat (8/1/2020). Keputusan vaksin Sinovac halal dari Komisi Fatwa MUI.

Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam menjelaskan rapat itu diputuskan hampir dua jam. Rapat diikuti pimpinan dan anggota komisi fatwa serta tim auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

"Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal" kata Asrorun usai sidang pleno, Jumat (8/1/2021).

MUI akan mengeluarkan fatwa setelah ada keputusan resmi dari BPOM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini