Dilaporkan Dokter Tirta, Selebgram Erlangs Ditangkap Kasus Surat Swab Palsu

Berdasarkan laporan dokter Tirta, selebgram Erlangs alias Rangga ditangkap polisi atas kasus surat swab palsu.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 07 Januari 2021 | 19:12 WIB
Dilaporkan Dokter Tirta, Selebgram Erlangs Ditangkap Kasus Surat Swab Palsu
Dokter Tirta di ILC TV One. (Youtube/IndonesiaLawyersClub)

SuaraLampung.id - Dokter Tirta melaporkan selebgram Erlangs alias Rangga atas kasus surat swab palsu.

Berdasarkan laporan dokter Tirta, selebgram Erlangs alias Rangga ditangkap polisi.

Bukan hanya si selebgram, tapi dua orang lain yakni teman Erlangs dan mahasiswa kedokteran yang berpofesi sebagai fotografer itu juga ikut diciduk.

"Memang saya yang melaporkan, pasti tau lah (pelakunya)," kata Dokter Tirta saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga:Pemalsu Hasil Swab PCR Ditangkap, Tirta: Sehat-sehat Bro, Nanti Ane Jenguk

Terungkapnya para pelaku, berawal dari informasi kawan-kawan Dokter Tirta yang memantau media sosial. Awalnya, si fotografer yang ketahuan, kemudian menyusul pelaku lainnya.

"Razia sosmed, ditemukan si fotografer. Dia ngaku dapat informasi dari Erlang, terus Erlang dapat lagi dari orang yang sudah jual banyak," ujar Dokter Tirta.

Saat mengetahui para oknum tersebut, lelaki bernama lengkap Tirta Mandira Hudhi itu lebih dulu menghubungi mereka.

"Saya DM, (bilang) sampeyan nyerahin diri aja, tapi nggak mau. Ya sudah saya laporkan ke pak Kanit Cybercrime," katanya.

"Ditindaklanjut, dalam waktu seminggu mereka ditangkap di tiga tempat berbeda," ujar dia lagi.

Baca Juga:Polisi Bekuk 3 Pemalsu Surat Swab PCR, Dokter Tirta: Biar Efek Jera

Para pelaku sempat minta maaf, tapi ditolak Dokter Tirta. "Nggak ada materai buat minta maaf, nggak ada klarifikasi. Lu klarifikasi di bui aja, itu kan ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara," kata Dokter Tirta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini