Sama-sama Suka, Gisel Buat Video Syur Bersama Nobu

Polisi telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 Januari 2021 | 10:22 WIB
Sama-sama Suka, Gisel Buat Video Syur Bersama Nobu
Gisel dan Nobu. [Instagram]

SuaraLampung.id - VIdeo syur artis Gisella Anastasia alias Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes membuat heboh dunia hiburan tanah air.

Polisi telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Dari hasil pemeriksaan Gisel dan Nobu, diketahui keduanya melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka. 

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka.

Baca Juga:TERBONGKAR! Detik-detik Gisel dan Nobu Bikin Video Syur Sambil Mabuk

"Pengakuannya, GA dan MYD hubungan intim karena suka sama suka," ujar Yusri ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/12/2020).

Menurut Yusri, hubungan Gisel dan Nobu, sapaan akrab Micahel, kala itu adalah rekan kerja. Gisel menjadikan Nobu sebagai asisten untuk acara di Medan.

Gisel sendiri yang mengundang Nobu datang ke Medan. Ketika itu, Nobu sedang berada di Jepang.

"Saat itu GA dan MYD ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan. MYD diundang oleh GA untuk bergabung kerja event sebagai asistennya," kata Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, sebelum berhubungan intim, keduanya lebih dulu minum minuman keras hingga mabuk.

Baca Juga:Sebelum Bikin Video Syur di Hotel, Gisel dan Nobu Mabuk Bareng

Masih dalam keadaan mabuk, Gisel merekam adegan syurnya dengan Nobu memakai ponsel miliknya.

Selasa (29/12/2020) kemarin, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menaikkan status Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka.

Selain Gisel, polisi juga menjadikan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes, pemeran pria di dalam video tersebut sebagai tersangka.

Kepada polisi, Gisel mengaku merekam aktivitas seksnya itu di sebuah hotel di Medan pada 2017. Kala itu, Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.

Rencananya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 4 Januari 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak