Setelah Risma Jadi Mensos, Whisnu Gantikan Pimpin Kota Surabaya

Perintah kedua, segera rapat paripurna tentang usul pemberhentian wali kota Surabaya dan usulan mengangkat wakil kali Kota Surabaya sebagai wali kota Surabaya.

Siswanto
Kamis, 24 Desember 2020 | 17:18 WIB
Setelah Risma Jadi Mensos, Whisnu Gantikan Pimpin Kota Surabaya
Ketua Panpel Persebaya yang juga Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. [Suara.com / Dimas ANGGA P]

"Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Pasal 23 Huruf a pun disebutkan bahwa menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini