SuaraLampung.id - Di malam tahun baru, operasional mal, kafe dan tempat hiburan di Bandar Lampung dibatasi.
Pemerintah Kota Bandar Lampung membatasi jam operasional mal, kafe dan tempat hiburan lainnya hingga pukul 22.00 WIB di malam tahun baru.
"Untuk mal, toko dan hiburan seperti kafe, karoke, hiburan di hotel pada malam tahun baru hanya boleh buka sampai pukul 22.00, hal ini sesuai surat edaran Wali Kota Bandar Lampung Herman HN," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Kamis (24/12/2020) dilansir Suaralampung.id dari Antara.
Ia mengatakan pembatasan jam kegiatan di pusat perbelanjaan agar tidak memancing atau menimbulkan kerumunan di malam pergantian tahun yang berdampak pada penambahan kasus positif COVID-19 di wilayah Bandar Lampung.
Baca Juga:Daftar Rumah Sakit di Bandar Lampung yang Layani Rapid Test Antigen
"Mereka juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan 50 persen pengunjung yang boleh masuk dari kapasitas ruangan," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, untuk tempat pariwisata, taman hiburan dan jenis usaha lainnya di Kota Bandar Lampung dari tanggal 1 Januari 2021 hingga Minggu (3/1/2021) diminta untuk membatasi pengunjung 50 persen dan mematuhi protokol kesehatan.
"Tentunya bila ada pelanggaran sebagaimana tercantum di surat edaran mereka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Ia pun menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan kegiatan pada perayaan malam tahun baru di jalan-jalan, tempat-tempat umum, dan pusat keramaian di kota ini mengingat sekarang masih dalam masa pandemi COVID-19 dan Bandar Lampung kembali ke zona merah.
"Di malam tahun baru nanti, satgas COVID-19 akan melakukan patroli hingga pukul 02.00 WIB guna memastikan tidak orang yang berkerumun di jalan-jalan dan tempat lainnya," kata dia.
Baca Juga:Tiga Daerah di Lampung Zona Merah Persebaran Covid-19
Bahkan, kata dia, anggota linmas pun kemungkinan akan dikerahkan guna menghimbau warga di kampung-kampung tidak keluar rumah pada malam tahun baru dan melakukan kegiatan bersama keluarga di kediamannya saja.
Hingga saat ini kasus konfirmasi COVID-19 di Kota Bandar Lampung sudah menembus angka 2.520 orang, dengan rincian yang telah sembuh 1.945 dan kematian akibat virus corona 179.