Wakos Reza Gautama
Kamis, 23 April 2026 | 09:58 WIB
Aparat kepolisian dari Piket PAMAPTA Polres Metro bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa kebakaran satu unit mobil di wilayah Metro Timur, Kamis (23/4/2026) pagi. [Dok Humas Polres Metro]
Baca 10 detik
  • Satu unit mobil terbakar di Jalan Raya Stadion, Tejo Sari, Kota Metro pada Kamis pagi, 23 April 2026.
  • Polres Metro menduga kebakaran tersebut merupakan tindakan kesengajaan atau sabotase yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
  • Peristiwa ini tidak menyebabkan korban jiwa, namun pemilik kendaraan mengalami kerugian materiil mencapai lima juta rupiah.

SuaraLampung.id - Pagi yang tenang di wilayah Metro Timur, Kota Metro, seketika pecah saat sebuah laporan darurat masuk melalui layanan Call Center 110.

Jarum jam baru menunjukkan pukul 05.10 WIB, Kamis (23/4/2026), ketika suara di ujung telepon mengabarkan adanya si jago merah yang melalap satu unit mobil di Jalan Raya Stadion, Tejo Sari.

Merespons laporan tersebut, personel Piket PAMAPTA Polres Metro bergerak secepat kilat. Dipimpin oleh IPDA Andiyes Suhaimi dan didampingi PA Siaga IPDA Yuliadi, tim gabungan langsung meluncur ke lokasi guna mengamankan situasi yang sempat memicu kekhawatiran warga sekitar.

Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati api yang menghanguskan kendaraan tersebut telah berhasil dipadamkan. Namun, ada sesuatu yang janggal.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, muncul dugaan kuat bahwa kebakaran ini bukanlah akibat korsleting listrik atau kecelakaan teknis semata. Polisi mengendus adanya unsur kesengajaan.

"Kebakaran diduga disebabkan oleh tindakan pembakaran oleh orang tidak dikenal (OTK)," ungkap petugas di lapangan.

Dugaan sabotase atau teror pembakaran ini kini tengah menjadi fokus utama penyelidikan kepolisian.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa subuh membara tersebut. Namun, pemilik kendaraan harus menanggung kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 5.000.000.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam atas tindakan yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Gerebek Tengah Malam di Iringmulyo: Polisi Bongkar Gudang Minyak Cong Antarprovinsi di Metro

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Saat ini, kejadian masih dalam proses penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa di balik aksi ini,” tegas AKBP Hangga.

Load More