7 fakta mengejutkan di balik penemuan mayat pria dengan kepala terbungkus.
Baca 10 detik
- Jasad pria ditemukan di kamar kontrakan Labuhan Ratu, Bandar Lampung pada Sabtu (7/2/2026) dengan kepala terbungkus plastik dan lakban.
- Korban merupakan penyewa baru yang baru dua hari mengontrak, sementara kamar ditemukan terkunci dari bagian dalam.
- Polisi tengah menyelidiki penyebab kematian korban, sebab identitas dan motif kejadian ini belum terungkap secara pasti.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan bahwa timnya masih mendalami kasus ini termasuk kemungkinan apakah kematian korban akibat pembunuhan, bunuh diri, atau sebab lain. Pemeriksaan saksi dan bukti bukti visual menjadi fokus penyelidikan.
Temuan mayat pria dengan kondisi kepala yang terbungkus plastik dan lakban di Bandar Lampung menjadi salah satu kasus yang penuh misteri dan menarik perhatian publik. Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki motif kejadian ini, sementara warga di sekitar lokasi masih bertanya-tanya mengenai latar belakang pria tersebut dan apa yang sebenarnya terjadi di dalam kamar kontrakan itu.
Berita Terkait
-
Geger! Remaja Mantan Santri Ditemukan Meninggal di Gubuk di Pringsewu, Keluarga Tolak Autopsi
-
Geger Penemuan Mayat Bayi di Perkebunan Karet Lampung Selatan, Polisi Buru Pelaku
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Sungai PTPN VII Waybrulu, Polisi Buru Petunjuk
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus
-
Misteri Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Pantai Tanjung Selaki Lampung Selatan: Polisi Buru Petunjuk
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
"Saya Hakimnya, Bukan Bapak: Arinal Djunaidi Kena Semprot di Sidang Korupsi Dana PI 10 Persen
-
Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor
-
Bandit Bersenpi di Bandar Lampung Nekat Tembaki Korban Saat Kejar-kejaran, Berakhir di Masjid
-
Pemkot Bandar Lampung Garap Peta Jalan Raksasa Demi Kota Bebas Banjir