- Luas permukaan adalah jumlah total luas seluruh bidang pembentuk suatu bangun ruang, sering membingungkan siswa.
- Rumus prisma adalah $(2 \times \text{luas alas}) + \text{luas sisi tegak}$, sementara limas adalah $\text{luas alas} + \text{luas sisi tegak}$.
- Perbedaan utama: prisma memiliki dua alas sejajar dan sisi tegak persegi panjang, sedangkan limas hanya satu alas.
Sebuah limas segiempat memiliki:
Luas alas = 36 cm²
Luas satu sisi tegak = 24 cm²
Jumlah sisi tegak = 4
Penyelesaian:
Luas sisi tegak = 4 × 24 = 96 cm²
Luas permukaan = 36 + 96
= 132 cm²
Perbedaan Prisma dan Limas yang Perlu Diingat
1. Prisma memiliki dua alas yang sama dan sejajar
2. Limas hanya memiliki satu alas
3. Sisi tegak prisma berbentuk persegi panjang
4. Sisi tegak limas berbentuk segitiga
Kesalahan yang Sering Terjadi
1. Lupa menghitung semua sisi
2. Salah membedakan alas dan sisi tegak
3. Keliru menggunakan rumus prisma untuk limas
4. Tidak menuliskan satuan luas
Menghitung luas permukaan prisma dan limas akan mudah jika memahami struktur bangun ruangnya. Kunci utamanya adalah menghitung semua sisi tanpa terkecuali dan menggunakan rumus yang sesuai.
Berita Terkait
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Tarif Tol Lampung Terbaru 2026 Lengkap Semua Gerbang Bakauheni-Terbanggi Besar
-
5 Fakta Video Viral 3 ASN Maki Bapak Tua di Lampung Timur yang Bikin Heboh
-
Aksi Arogan Oknum Pejabat Pemda Lampung: Kakek Dimaki-maki Hanya Karena Sepeda Senggol Mobil
-
Nelayan di Lampung Ditemukan Tewas Setelah Kapalnya Terbalik Saat Melaut
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal