-
Mengurutkan pecahan harus memperhatikan nilai pecahan, bukan besar kecil penyebut.
-
Penyebut dapat disamakan atau pecahan diubah ke bentuk desimal.
-
Urutan pecahan ditentukan dari nilai terkecil ke nilai terbesar.
Metode ini efektif untuk membandingkan dua pecahan.
Contoh:
Bandingkan dan ¾
2 × 4 = 8
3 × 3 = 9
Karena 8 < 9, maka:
< ¾
Contoh Soal yang Sering Muncul
Soal: Urutkan pecahan berikut dari yang terkecil ke terbesar:
, ½,
Jawaban:
= 0,6
½ = 0,5
≈ 0,67
Urutan yang benar:
½, ,
Tips agar Tidak Tertukar Lagi
1. Pilih satu metode yang paling dipahami
2. Periksa ulang hasil akhir
3. Jangan menilai pecahan dari penyebut saja
4. Perbanyak latihan
Baca Juga: Nelayan di Lampung Ditemukan Tewas Setelah Kapalnya Terbalik Saat Melaut
Mengurutkan pecahan dari yang terkecil ke terbesar tidak sulit jika tahu caranya. Dengan menyamakan penyebut, mengubah ke desimal, atau perkalian silang, soal pecahan bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat.
Tag
Berita Terkait
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar dengan Mudah
-
Pengertian Bilangan Prima dan Daftar 100 Bilangan Prima Pertama
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Program BRI Debit FC Barcelona Buka Peluang Nasabah Nikmati Laga Langsung di Camp Nou
-
Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
-
Jejak Licin Spesialis 15 TKP: Sempat Lolos dari Kepungan Warga, Pelarian MS Berakhir di Tangerang
-
Truk Rp173 Juta Ditukar Lahan 1 Hektare, Dua Pria Diringkus Polisi Pringsewu