- Pasangan suami istri pemilik kuliner di Makassar menculik karyawan berinisial KH pada 1-2 Januari 2026.
- Pelaku, Sumarni dan Sukarno, menyekap, menganiaya, dan memaksa korban mengalami kekerasan seksual.
- Motif utama kasus ini adalah kecemburuan Sumarni terhadap suaminya yang diduga berselingkuh dengan korban.
Karena korban bersikeras tidak mengakui tuduhan perselingkuhan tersebut, Sumarni mengambil langkah ekstrem.
Ia memaksa suaminya sendiri, Sukarno, untuk melakukan hubungan badan dengan korban di bawah pengawasannya. Korban yang dalam kondisi ketakutan dan tertekan tidak berdaya untuk melawan.
"Setelah korban dipukuli, ditendang, (tetap) tidak mau ngaku dimintalah suaminya untuk berhubungan badan ke si korban, gitu kan. Korban kan sudah ga mau, tapi dipaksa. Itu dilakukan bahkan dua kali divideokan," jelas Arya.
Aksi tersebut dilakukan sebanyak dua kali pada hari yang sama dan direkam menggunakan ponsel milik Sumarni.
Menurut polisi, rekaman tersebut memang tidak disebarluaskan, namun digunakan sebagai alat untuk mengintimidasi korban.
"Rekaman (video) tidak disebarluaskan, tapi dijadikan alat oleh tersangka untuk membuktikan dugaan perselingkuhan. Namun, cara pembuktian ini jelas salah," tegasnya.
Ancaman Pidana Berat
"Aksi jahat ini sudah direncanakan oleh perempuan atau sang istri karena dia yang memancing dulu dan si korban dipancing datang, dikurung dengan suaminya. Alhamdulillahnya korban bisa keluar dan minta dijemput sama kerabatnya," kata Arya.
Kini, pasangan suami istri juragan nasi kuning tersebut harus mendekam di sel tahanan. Mereka disangkakan Pasal 6B dan C juncto Pasal 14 ayat 1A dan ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca Juga: Remaja Putri di Pringsewu Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tiri Diringkus Polisi
Berdasarkan jeratan pasal tersebut, kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda sebesar Rp300 juta.
Berita Terkait
-
Remaja Putri di Pringsewu Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tiri Diringkus Polisi
-
Predator Anak di Kalianda Diciduk Polisi, Satu Buron Masih Diburu
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Debut di Lampung, Pelatih Bhayangkara FC Janjikan Kemenangan Atas PSM
-
Jelang Lawan Bhayangkara FC, Tavares Pusing Tujuh Keliling!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Dukung Kelompok Wanita Bogor Kembangkan Usaha Olahan Pala Berkelanjutan
-
Urat Nadi Baru di Lampung Barat: Jalan 112 KM Menuju Suoh Segera Merdeka dari Jalur Rusak
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir 6-10 Juli, Promo Bunga 1,80% Flat dan Harga Spesial
-
Misteri Jasad di Bibir Pantai Lampung Selatan: Niat Cari Rebon, Mujamil Malah Temukan Mayat
-
Misteri di KMP Batumandi: Sepatu dan Jaket Jadi Jejak Terakhir Zora Sebelum Hilang di Selat Sunda