- Pasangan suami istri pemilik kuliner di Makassar menculik karyawan berinisial KH pada 1-2 Januari 2026.
- Pelaku, Sumarni dan Sukarno, menyekap, menganiaya, dan memaksa korban mengalami kekerasan seksual.
- Motif utama kasus ini adalah kecemburuan Sumarni terhadap suaminya yang diduga berselingkuh dengan korban.
SuaraLampung.id - Publik Kota Makassar dikejutkan dengan kasus kekerasan seksual berat yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) pemilik usaha kuliner ternama.
Seorang karyawannya berinisial KH (22), diduga menjadi korban penyekapan, penganiayaan, hingga pemerkosaan yang direncanakan oleh majikannya sendiri di kawasan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Peristiwa pilu ini terjadi selama dua hari berturut-turut pada tanggal 1 hingga 2 Januari 2026.
Kasus ini baru terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke Polrestabes Makassar pada Sabtu, 3 Januari 2026, dengan didampingi oleh lembaga pemerhati perempuan.
Polisi bergerak cepat dan menetapkan pasangan suami istri, Sumarni (39) dan suaminya Sukarno (23), sebagai tersangka utama.
Motif Cemburu Karena Jarak Usia
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi keji ini adalah kecurigaan berlebih dari tersangka Sumarni terhadap suaminya.
Sumarni menduga suaminya menjalin hubungan gelap dengan korban yang sudah bekerja di usaha nasi kuning mereka selama setahun.
"Usianya jauh. Perempuan berumur 30 tahun, sedangkan suaminya 23 tahun. Jadi istri mencurigai suami selingkuh dengan korban yang adalah karyawannya," kata Arya, Senin (5/1/2026).
Baca Juga: Remaja Putri di Pringsewu Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tiri Diringkus Polisi
Pasangan ini merupakan pengusaha yang cukup sukses di Makassar dengan kepemilikan sekitar 10 gerai nasi kuning.
Namun, kesuksesan ekonomi tersebut justru berbanding terbalik dengan tindakan kemanusiaan yang mereka lakukan terhadap bawahannya.
Kronologi Penyekapan dan Kekerasan Seksual
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, aksi ini telah direncanakan secara matang oleh Sumarni.
Korban KH dipancing untuk datang ke salah satu lokasi usaha sebelum akhirnya dibawa ke rumah pelaku di Barombong. Di sana, korban mengalami intimidasi yang sangat berat.
"Lalu dipancinglah untuk datang ke salah satu tokonya itu. Dimasukin ke kamar, dipaksa ngaku, dipukulin," kata Arya.
Berita Terkait
-
Remaja Putri di Pringsewu Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tiri Diringkus Polisi
-
Predator Anak di Kalianda Diciduk Polisi, Satu Buron Masih Diburu
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Debut di Lampung, Pelatih Bhayangkara FC Janjikan Kemenangan Atas PSM
-
Jelang Lawan Bhayangkara FC, Tavares Pusing Tujuh Keliling!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026
-
5 Fakta Terbaru Kasus SPAM Pesawaran: Pemeriksaan Anggota DPR sampai Sita Aset Miliaran
-
Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung