Wakos Reza Gautama
Selasa, 04 November 2025 | 14:16 WIB
ilustrasi hotel di Lampung. Tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Lampung naik pada September 2025. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Lampung naik pada September 2025
  • Jumlah tamu di hotel berbintang juga meningkat signifikan
  • Hotel bintang 4 dan 5 memiliki tingkat hunian tertinggi

SuaraLampung.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung baru saja merilis data yang menunjukkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Lampung.

Data BPS Lampung menunjukkan adanya lonjakan hunian kamar hotel berbintang secara signifikan pada September 2025. Angka ini naik 2,56 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

"Pada September 2025, TPK hotel berbintang di Lampung mencapai 43,37 persen. Ini merupakan peningkatan yang cukup baik dibandingkan Agustus 2025 yang hanya 40,81 persen," terang M. Sabiel Adi Prakasa, Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Lampung, Senin (3/11/2025).

Meskipun terjadi peningkatan bulanan yang menggembirakan, Sabiel juga menyoroti bahwa TPK ini masih sedikit lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun 2024, yakni mengalami penurunan sebesar 5,90 persen.

Selama September 2025, total 89.236 tamu membanjiri hotel-hotel berbintang di Lampung. Angka ini naik 2,55 persen atau sekitar 2.218 orang tamu dibandingkan bulan Agustus.

Menariknya, dari puluhan ribu tamu tersebut, 871 orang adalah turis asing yang penasaran dengan pesona Lampung, sementara 88.365 orang adalah wisatawan domestik yang tak kalah antusias menjelajahi provinsi ini.

Berdasarkan klasifikasi hotel berbintang, TPK pada September 2025 menunjukkan:

  • Hotel Bintang 1 dan 2: 34,02 persen
  • Hotel Bintang 3: 44,08 persen
  • Hotel Bintang 4 dan 5: 48,94 persen 

Sementara itu, hotel non-bintang mengalami sedikit penurunan TPK sebesar 1 persen, dari 23,88 persen di bulan sebelumnya menjadi 22,88 persen di September 2025.

Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) di hotel berbintang Lampung juga menunjukkan peningkatan tipis. Pada September 2025, RLMT tercatat 1,33 hari, naik 0,01 hari dibandingkan Agustus 2025 (1,32 hari).

Baca Juga: Jembatan Liwa-Hanakau Putus Diterjang Banjir, Pemkab Lambar Tempuh Perbaikan Darurat

Uniknya, turis asing tampaknya lebih betah berlama-lama, dengan rata-rata menginap 3,01 hari. Sedangkan tamu domestik rata-rata menginap selama 1,32 hari.

Ini bisa menjadi sinyal bagi pengelola hotel dan agen wisata untuk menciptakan paket-paket menarik agar wisatawan, terutama domestik, bisa tinggal lebih lama lagi di Lampung. (ANTARA)

Load More