- Tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Lampung naik pada September 2025
- Jumlah tamu di hotel berbintang juga meningkat signifikan
- Hotel bintang 4 dan 5 memiliki tingkat hunian tertinggi
SuaraLampung.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung baru saja merilis data yang menunjukkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Lampung.
Data BPS Lampung menunjukkan adanya lonjakan hunian kamar hotel berbintang secara signifikan pada September 2025. Angka ini naik 2,56 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
"Pada September 2025, TPK hotel berbintang di Lampung mencapai 43,37 persen. Ini merupakan peningkatan yang cukup baik dibandingkan Agustus 2025 yang hanya 40,81 persen," terang M. Sabiel Adi Prakasa, Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Lampung, Senin (3/11/2025).
Meskipun terjadi peningkatan bulanan yang menggembirakan, Sabiel juga menyoroti bahwa TPK ini masih sedikit lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun 2024, yakni mengalami penurunan sebesar 5,90 persen.
Selama September 2025, total 89.236 tamu membanjiri hotel-hotel berbintang di Lampung. Angka ini naik 2,55 persen atau sekitar 2.218 orang tamu dibandingkan bulan Agustus.
Menariknya, dari puluhan ribu tamu tersebut, 871 orang adalah turis asing yang penasaran dengan pesona Lampung, sementara 88.365 orang adalah wisatawan domestik yang tak kalah antusias menjelajahi provinsi ini.
Berdasarkan klasifikasi hotel berbintang, TPK pada September 2025 menunjukkan:
- Hotel Bintang 1 dan 2: 34,02 persen
- Hotel Bintang 3: 44,08 persen
- Hotel Bintang 4 dan 5: 48,94 persen
Sementara itu, hotel non-bintang mengalami sedikit penurunan TPK sebesar 1 persen, dari 23,88 persen di bulan sebelumnya menjadi 22,88 persen di September 2025.
Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) di hotel berbintang Lampung juga menunjukkan peningkatan tipis. Pada September 2025, RLMT tercatat 1,33 hari, naik 0,01 hari dibandingkan Agustus 2025 (1,32 hari).
Baca Juga: Jembatan Liwa-Hanakau Putus Diterjang Banjir, Pemkab Lambar Tempuh Perbaikan Darurat
Uniknya, turis asing tampaknya lebih betah berlama-lama, dengan rata-rata menginap 3,01 hari. Sedangkan tamu domestik rata-rata menginap selama 1,32 hari.
Ini bisa menjadi sinyal bagi pengelola hotel dan agen wisata untuk menciptakan paket-paket menarik agar wisatawan, terutama domestik, bisa tinggal lebih lama lagi di Lampung. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG