- Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu dipecat dari PDIP
- PDIP juga akan melakukan PAW terhadap Wahyudin
- Harta kekayaan Wahyudin tercatat minus Rp2 juta
SuaraLampung.id - Nama politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Wahyudi Moridu mencuat ke publik setelah videonya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, terlihat Wahyudin Moridu bersama seorang wanita di dalam perjalanan mengendarai mobil.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini lalu melontarkan ucapan yang akhirnya viral di media sosial dan mendapat sorotan publik.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video itu.
Setelah videonya viral, Wahyudin membuat video klarifikasi. Di video itu, dia meminta maaf atas perkataannya yang telah menyinggung masyarakat.
"Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, saya didampingi istri saya. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya, Bapak dan Ibu sekalian, saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo," ujar Wahyudin Moridu.
Atas perkataannya itu, Wahyudin disanksi partai. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan pihaknya mengambil tindakan tegas terhadap Wahyudin.
Komarudin mengatakan PDIP telah mengeluarkan sanksi pemecatan terhadap Wahyudin. Dia mengatakan partainya akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW).
"Dan komite etik dan disiplin telah merekomendasi kan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW," ujar Komarudin.
Baca Juga: Menelisik Kekayaan Fantastis Tutut Soeharto yang Menggugat Menkeu: Miliki Properti Mewah di Eropa
Harta Kekayaan Wahyudin Moridu
Ditilik dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs LHKPN KPK, Wahyudin ternyata tidak memiliki banyak harta.
Dalam laporan tahun 2024 itu, Wahyudin tercatat hanya memiliki sebidang tanah dan bangunan seluas 2.000 m2 di Kota Boalemo senilai Rp180 juta. Tanah dan bangunan itu ia dapatkan dari warisan.
Tidak ada harta lain yang tercatat di LHKPN. Namun di LHKPN itu, tertera Wahyudin memiliki utang sebesar Rp200 juta. Artinya total harta dia justru minus Rp2 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Menelisik Kekayaan Fantastis Tutut Soeharto yang Menggugat Menkeu: Miliki Properti Mewah di Eropa
-
Harta Kekayaan Mahfud MD: Mengintip Portofolio Calon Menko Polkam di Kabinet Prabowo
-
Tren Positif Pekerja Kreatif di Lampung Mendaftarkan Kekayaan Intelektual
-
Sewa Tanah Sumber PNBP Pengelolaan Aset Kekayaan Negara Paling Banyak di Lampung
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Lampung Melesat di Peringkat 2 Sumatera! BI Prediksi Ekonomi Terus Ngegas Hingga Akhir 2026
-
Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa
-
Benarkah Operasional Panas Bumi Picu Gempa? PGE Ulubelu Buka Suara Soal Guncangan di Tanggamus
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
-
Ribuan Orang di Lampung Lepas Status Pengangguran, Tren Kerja Full-Time Melonjak