SuaraLampung.id - Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 10.728 kekayaan intelektual (KI) telah terdaftar.
Kekayaan intelektual yang terdaftar berupa merek, paten, indikasi geografis, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST).
Kepala Kanwilkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat saat ini semakin kreatif dan inovatif dalam berkarya di era teknologi digital 5.0.
Karena itu, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat di Provinsi Lampung mengenai pentingnya pengembangan ekosistem kekayaan intelektual dan inovasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sorta mengatakan salah satu wujud konkrit upaya Kanwil Kemenkumham Lampung dalam meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya peran kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas, menyelenggarakan berbagai kegiatan, yakni podcat Hari KI Sedunia bertema ”Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia bagi Pembangunan Sistem KI di Tanah Air.
Perlindungan hak merek bagi pelaku usaha dengan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan Ketua Sentra KI Universitas Tulang Bawang.
Lalu, guru kekayaan intelektual (RuKi) bergerak berlangsung di 2 (dua) tempat yaitu SMAN 10 Bandar Lampung dan SMKN 3 Bandar Lampung.
"Kegiatan RuKI ini adalah kegiatan mengajar di SMA dan SMK untuk menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual sejak dini secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi," ujar Sorta.
Kemudian layanan mobile intelellectual property clinic (MIC), yakni klinik kekayaan intelektual bergerak yang memfasilitasi layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, dan layanan penelusuran bagi masyarakat.
Baca Juga: 2 Buruh Bobol Toko Material Tempatnya Bekerja, Aksinya Terbongkar karena Topi Tertinggal di TKP
MIC diselenggarakan di dua tempat yaitu : Tanggamus Expo 2024; dan Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Selanjutnya, Kiber (KI Bergerak) yang merupakan inisiasi dari Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mendekatkan layanan ke masyarakat.
Sorta menjelaskan Provinsi Lampung terdiri dari 15 kabupaten dan kota dengan jarak tempuh terjauh dari Bandar Lampung ke Kabupaten Pesisir Barat yaitu 231 km atau 7 jam perjalanan darat.
"Melalui Kiber kami bergerak lebih dekat ke masyarakat untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal melalui pendampingan dan konsultasi langsung kekayaan intelektual," tambahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
2 Buruh Bobol Toko Material Tempatnya Bekerja, Aksinya Terbongkar karena Topi Tertinggal di TKP
-
IRT Tewas Tersengat Listrik Perangkap Babi Hutan, 5 Orang Diperiksa Polres Lampung Barat
-
Kapolda Lampung Komitmen Berantas Judi Online
-
Jelang Panen Raya Kopi di Lampung Barat, Polisi Tingkatkan Pengamanan
-
IRT Tewas Tersengat Listrik Perangkap Babi Hutan di Perkebunan Kopi Lampung Barat
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?