SuaraLampung.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11,8 kilogram (kg) di Kecamatan Bakauheni.
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, mengatakan, pihaknya menangkap dua orang pelaku yang bertugas sebagai kurir asal Provinsi Aceh.
“Dari hasil pemeriksaan, benar bahwa kedua tersangka membawa 11 paket sabu dengan total berat bruto 11.827 gram yang disimpan di dalam tas ransel. Mereka mengaku diperintah untuk mengantarkan barang haram ini ke Jakarta,” katanya.
Menurut Widodo, dua kurir asal Aceh tersebut ditangkap saat bus yang mereka tumpangi berhenti di sebuah rumah makan di Kecamatan Bakauheni, sebelum melakukan penyeberangan menuju pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
Penangkapan berawal dari informasi kernet bus PM Toh Medan–Jakarta yang curiga dengan gerak-gerik dua penumpang.
Mendapatkan informasi itu, tim Satresnarkoba bergerak menuju Rumah Makan Afifah di Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, tempat bus tersebut berhenti.
Polisi kemudian menangkap dua pria, yakni Edi Murtaza (31), buruh asal Desa Cot Lagasawa, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh, dan Hendri Azwar (30), petani asal desa yang sama.
"Dari tas ransel cokelat milik keduanya ditemukan 11 bungkus sabu dengan berat total 11.827 gram," ujar Widodo Prasojo.
Dari hasil interogasi, kata dia kedua tersangka mengaku berperan sebagai kurir yang ditugaskan membawa sabu dari Aceh menuju Jakarta.
Baca Juga: Dramatis! Penggerebekan Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diadang Warga
"Sabu tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp11,8 miliar. Polisi menyebut, dari jumlah barang bukti yang disita, sekitar 59.135 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba," ucap dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
“Kami akan terus memperketat pengawasan, terutama di jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni yang kerap dijadikan pintu masuk jaringan narkotika lintas provinsi,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dramatis! Penggerebekan Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diadang Warga
-
5 Petinggi HIPMI Lampung Direhabilitasi Usai Pesta Narkoba, BNN Ungkap Alasannya
-
Lampung Jadi Jalur Transit, Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja dari Padang
-
1300 Burung Diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni: Penyelundupan Satwa Ilegal Digagalkan
-
Trik Baru Penyelundupan Ganja 90 Kg Disembunyikan di Mobil Towing, Pelaku Diciduk di Bakauheni
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
Pemudik Sumatera Catat! Ini Jadwal Larangan Truk Besar Saat Mudik 2026
-
Mau Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadan? Ini 7 Masjid Ikonik di Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Maghrib Hari Ini