- BNN Lampung memutuskan merehabilitasi lima petinggi HIPMI Lampung yang terciduk pesta narkoba
- Kelima petinggi HIPMI, masing-masing berinisial MR, SA, RG, WL, dan SP
- Barang bukti berupa tujuh butir ekstasi ditemukan di lokasi penggerebekan di hotel bintang lima
SuaraLampung.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memutuskan untuk merehabilitasi lima petinggi Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung yang terciduk sedang melakukan pesta narkoba beberapa hari lalu di salah satu hotel bintang lima.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
"Semuanya ada 10 dan kemarin sudah kita lakukan assessment," kata Aryo Harry Wibowo, Selasa (2/9/2025).
Ia melanjutkan para pengguna kedepan diwajibkan untuk melapor selama dua bulan. Untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya masih memburu penyalur pil ekstasi yang diberikan kepada para pengguna.
"Kita masih kembangkan. Kalau menurut dari mereka beli sama RBT (DPO) yang sekarang masih kita cari," katanya.
Sebelumnya, beberapa hari lalu BNN Lampung menggerebek sebelas orang yang diantaranya merupakan lima petinggi dan pengurus HIPMI dalam pesta narkoba di salah satu hotel bintang lima.
Dalam penggerebekan tersebut, Tim BNN Lampung mengamankan barang bukti berupa tujuh butir pil ekstasi empat berlogo transformers warna kuning biru dan tiga butir berlogo minion warna kuning. Untuk lima orang petinggi HIPMI tersebut berinisial MR (35), SA (35), RG (34), WL (34), dan SP (35).
Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo membenarkan bahwa pihaknya tengah menahan sepuluh orang tersebut terkait pesta narkoba.
"Ada 11, namun sepuluh yang positif narkoba," katanya, Minggu (31/8/2025).
Baca Juga: MBG Jadi Petaka: Ratusan Siswa di Bandar Lampung Keracunan, E. Coli Mengintai!
Ia melanjutkan 11 orang tersebut ditangkap pada Kamis (28/8/2025). Dalam penggerebekan tersebut, Tim BNN Lampung mengamankan barang bukti berupa tujuh butir pil ekstasi empat berlogo transformers warna kuning biru dan tiga butir berlogo minion warna kuning.
"Lima orang HIPMI berinisial MR (35), SA (35), RG (34), WL (34), dan SP (35). Sedangkan yang lainnya seorang pemandu lagu," kata dia.
Lima petinggi HIPMI yang terdiri dari pengurus dan anggota tersebut ditahan lantaran pihak BNN berencana akan melakukan asesmen.
Menurut dia, berdasarkan aturan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), barang bukti yang diamankan harus sebanyak delapan baru dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Ternyata banyak barang yang sudah dipakai. Tapi hanya ditemukan tujuh barang bukti pil ekstasi, jadi mereka ini kategorinya pemakai. Penahanan sampai hari Minggu dan Senin baru kemungkinan akan dilakukan asesmen lebih lanjut,” katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
MBG Jadi Petaka: Ratusan Siswa di Bandar Lampung Keracunan, E. Coli Mengintai!
-
Deflasi di Lampung, BI: Biaya Pendidikan Turun, Harga Bahan Pangan Stabil
-
Terbongkar di Lampung Utara! Sindikat Pemalsuan SIM Lintas Provinsi: Ancaman di Balik Kemudi Palsu
-
Ojol Lampung Berduka: Gelar Doa Bersama untuk Affan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi