SuaraLampung.id - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh sebuah insiden yang memicu kemarahan dan keprihatinan publik. Sebuah video viral yang beredar luas di media sosial memperlihatkan tindakan tidak terpuji seorang tenaga pendidik di Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Dalam video tersebut, seorang perempuan berseragam aparatur sipil negara (ASN) terekam melontarkan ancaman verbal yang keras kepada seorang murid di tengah khidmatnya pelaksanaan upacara bendera.
Insiden ini dengan cepat menyebar di berbagai platform, menuai kecaman keras dari warganet yang menyayangkan terjadinya kekerasan verbal di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.
Menanggapi keresahan masyarakat, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran video tersebut.
Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa insiden itu terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Kedondong, pada akhir bulan Juli 2025 lalu.
Setelah menerima laporan dan melihat video tersebut ramai diperbincangkan, pihak kepolisian langsung mengambil langkah proaktif.
"Setelah video itu ramai di media sosial, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi," ujar AKBP Heri.
Dalam proses penyelidikan awal, polisi juga meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat. Banyak yang menduga bahwa oknum dalam video tersebut adalah kepala sekolah. Namun, hasil identifikasi kepolisian menunjukkan fakta yang berbeda.
“Benar, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong. Pasca peristiwa itu dan mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti, yang bersangkutan bukan kepala sekolah melainkan guru PJOK,” ujar AKBP Heri, Minggu (24/8/2025).
Baca Juga: Solid: Tak Ada Guru Sekolah Rakyat di Lampung yang Mundur
Berdasarkan rekaman video yang beredar, insiden tersebut terjadi saat para siswa tengah berbaris rapi untuk mengikuti upacara bendera.
Dalam rekaman video yang beredar, seorang perempuan berseragam aparatur sipil negara (ASN) masuk ke tengah-tengah barisan upacara dan mengeluarkan perkataan keras bernada ancaman kepada murid.
Ucapan yang paling disorot adalah ancaman akan mencekik murid tersebut. Suasana yang seharusnya khidmat dan penuh semangat nasionalisme seketika berubah menjadi mencekam.
Kondisi tersebut membuat sejumlah siswa ketakutan bahkan menangis sebelum akhirnya diarahkan masuk ke kelas.
Momen ini tidak hanya merusak mental siswa yang menjadi target, tetapi juga menimbulkan trauma bagi siswa lain yang menyaksikannya secara langsung.
Terkait tindakan disipliner terhadap oknum guru tersebut, Kapolres Pesawaran menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang di lingkungan pemerintahan daerah. Penanganan sanksi kepegawaian kini berada di tangan Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kewenangan mereka adalah pada penanganan aspek hukum pidana jika ditemukan, sementara sanksi administratif dan kepegawaian merupakan domain dari inspektorat.
“Untuk sanksi atau hasil pemeriksaannya, silakan ditanyakan langsung ke Inspektorat Pesawaran. Mereka yang berwenang menyampaikan,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama mengatakan guru tersebut bernama Harmini yang mengajar di SDN 9 Kedondong.
Menurut Anca, pihaknya sudah menonaktifkan guru tersebut dari kegiatan belajar mengajar. Sejauh ini Anca mengatakan, guru tersebut terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.
Berita Terkait
-
Solid: Tak Ada Guru Sekolah Rakyat di Lampung yang Mundur
-
Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Mati, Mengapa Keluarga Menolak Autopsi?
-
Petak Umpet Berakhir: Koruptor Mess Guru Lampung Timur Ditangkap di RM Nasi Kapau
-
Guru Honorer R4 di Lampung Bernapas Lega: Disdikbud Beri Jaminan Tak Ada Pemecatan
-
Jeritan Guru Honorer R4 Lampung, Sistem PPPK Dituding Carut-Marut
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,