Polres Mesuji membeberkan kronologi pembunuhan seorang kakek di pemukiman Buay Mencurung Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur. [Dok Polres Mesuji]
Tak butuh waktu lama, IK berhasil diamankan. Kini, pria paruh baya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang didasari amarah sesaat.
"Atas perbuatan tersangka akan di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal penjara 20 Tahun," pungkas Wakapolres.
Berita Terkait
-
Hanya 3 Jam, Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek 87 Tahun di Mesuji Diringkus
-
Motif Pilu di Balik Pembunuhan Karyawati Warung Sate di Lampung Utara
-
Tragedi Warung Sate: Wanita Muda Ditemukan Tewas dengan Luka Mengerikan di Lampung Utara
-
Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung
-
Polda Buru Pelaku Pembakaran Rumah Eksekutor Pegawai Koperasi di Natar
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang