Kukang menjadi penjaga alami bagi populasi serangga dan tumbuhan, serta penanda kesehatan habitat hutan tropis.
Ironisnya, satwa mungil ini justru semakin terpinggirkan oleh perburuan liar, perdagangan ilegal, dan rusaknya habitat akibat alih fungsi lahan.
Dalam pelatihan yang digelar YIARI dan AJI Bandar Lampung, para jurnalis tidak hanya dibekali keterampilan teknis liputan, tetapi juga diajak menumbuhkan empati dan kepedulian yang lebih dalam terhadap makhluk-makhluk yang tak bersuara seperti Kukang.
Jurnalisme diharapkan mampu menjadi jembatan antara dunia satwa liar dan kesadaran publik.
Baca Juga: Bulog "Tidur", Petani Jagung Lampung Timur Gigit Jari: Harga Anjlok, Jagung Membusuk
Lewat tulisan, foto, atau video, para jurnalis didorong untuk tidak hanya memberitakan derita Kukang sebagai data semata, tetapi menjadikannya cerita yang menggerakkan—cerita yang menyentuh nurani, membangun kesadaran, dan memicu aksi nyata.
Karena suara Kukang tak akan pernah terdengar jika tak ada yang bersedia menyuarakannya.
Ia mencontohkan peliputan konflik antara manusia dan harimau di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
"Isu yang diangkat kadang melebar, tidak fokus pada akar masalah yaitu kerusakan habitat dan konflik ruang hidup," jelasnya.
Sementara itu, Hendri Sihaloho, salah satu narasumber dalam pelatihan, menegaskan urgensi pendekatan jurnalisme konservasi di tengah derasnya arus informasi yang kerap mengabaikan isu-isu lingkungan.
Baca Juga: Tips Memilih Hewan Kurban di Idul Adha 2025
Menurutnya, jurnalis tidak cukup hanya menjadi penyampai fakta, tetapi harus berani berpihak—berpihak pada kelestarian alam, pada suara-suara yang tak terdengar seperti jeritan hutan yang ditebang atau kehidupan satwa yang terusir.
Berita Terkait
-
Temanggung Sepekan 2025 Bersiap Digelar, Hadirkan Kunto Aji Hingga Idgitaf
-
Ironi Lampung: Menkes Janji Internet Satelit, Listrik Puskesmas Malah Byar-Pet!
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Panggil Bekas Cawawako Kota Bandar Lampung Aryodhia
-
Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
10 Skincare Brand Milik Artis, Kosmetik Lokal Kualitas Internasional
-
Persib Juara, Wak Haji Umuh Gelar Pesta Rakyat hingga Datangkan Biduan
-
Deretan Brand Cushion Foundation Terbaik 2025, Aman Izin BPOM
-
Harga Emas Antam Terbaru, Berat Banget Naiknya
-
5 Rekomendasi Cushion Foundation Terbaik 2025: Aman, Glowing Sepanjang Hari
Terkini
-
AJI dan YIARI Ajak Jurnalis Lampung Peduli Isu Lingkungan dan Satwa Kukang
-
Bulog "Tidur", Petani Jagung Lampung Timur Gigit Jari: Harga Anjlok, Jagung Membusuk
-
Tips Memilih Hewan Kurban di Idul Adha 2025
-
Pungli Pasar Gudang Lelang: Bapak 71 Tahun dan Anaknya Diciduk Polisi
-
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenjata di Tanggamus, Sita Pistol FN