Setelah bertemu, Jono memperkenalkan korban dan pemilik tanah kepada terdakwa dan terdakwa pun mengenalkan diri kepada mereka bahwa ia merupakan seorang PNS di BPN Pesawaran.
Jono kemudian menjelaskan kepada terdakwa tentang maksud dan tujuan dari pertemuan tersebut yaitu untuk menanyakan perihal apakah terdakwa bersedia dan bisa membantu untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah milik Puji ke Kantor BPN Bandar Lampung.
"Terdakwa bersedia dan sanggup mengurus pembuatan sertifikat tanah tersebut dengan persyaratan harus memberikan uang sebesar Rp250 juta dengan estimasi selesai paling lambat tiga bulan dan paling lama enam bulan. Begitupun Puji setuju dan memberikan uang nya," jelas jaksa.
Tidak hanya Rp250 juta, terdakwa pun kembali meminta uang Rp10 juta untuk penyelesaian dokumen di Kelurahan Sukabumi.
Kemudian kembali meminta Rp35 juta untuk pembayaran notaris. Namun, setelah menunggu dan tidak ada kabar perkembangan dari terdakwa, maka pada akhir bulan Mei 2024 korban menanyakan perkembangan namun tidak ada kejelasan dari terdakwa bahkan ponsel tidak dapat dihubungi.
"Akibat perbuatan terdakwa tersebut, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp295 juta," kata jaksa.
Berita Terkait
-
"Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi
-
Napi Lampung Jadi Polisi Gadungan di TikTok: Modus Peras Korban Ratusan Juta
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
Terkini
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga
-
Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan