SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut program pemutihan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Kalau tidak ada program ini, masyarakat pasti tidak membayar pajak, sebab tadi saja ada yang sudah menunggak pajak kendaraan sampai 11 tahun, total denda dan pajak yang dibayar seharusnya Rp7 juta tapi melalui program ini hanya perlu membayar Rp300 ribu," ujar Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (2/5/2025).
Ia mengatakan dengan adanya Program Pemutihan Pajak Kendaraan dapat menjadi upaya untuk meningkatkan semangat masyarakat untuk membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.
"Semangat untuk lebih patuh, ketaatan membayar pajak masyarakat semakin baik dan ini yang harus dijaga. Sebab masyarakat sudah memahami bahwa pajaknya yang dibayar akan digunakan untuk membangun jalan rusak di daerah," katanya.
Mirzza menjelaskan Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai hari ini hingga 31 Juli 2025 tersebut, mendapatkan animo besar bagi masyarakat, dimana pada hari pertama di pagi hari sudah ada 370 orang yang melakukan pemutihan pajak kendaraan.
"Hari ini resmi sudah berlangsung Program Pemutihan Pajak Kendaraan dan animo masyarakat luar biasa ini baru jam 10.00 WIB. Di hari biasa hanya 100 orang, tapi tadi sudah 370 orang. Dan kami yakin ini terjadi di seluruh Samsat pelayanan," ucap dia.
Menurut Mirza, program pemutihan kendaraan diberlakukan di semua kantor pelayanan Samsat seperti Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Mal, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kontainer dan aplikasi E-Signal, E-Salam, dan E-Samdes.
"Pemutihan ini terjalin atas kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung, Jasa Raharja, dan Polda dalam memfasilitasi masyarakat membayar pajak. Di Lampung yang menunggak pajak hampir 4 juta kendaraan, dimana dua juta unit kendaraan tidak membayar di atas lima tahun dan dua juta unit kendaraan tidak membayar pajak di bawah lima tahun," tambahnya.
Ia mengharapkan selain memberi pelayanan bagi masyarakat, dengan adanya program ini bisa membantu proses pemutakhiran data kendaraan agar terpilah antara kendaraan yang aktif dan yang tidak aktif.
Baca Juga: Lampung Gelar Pemutihan Pajak! 4 Juta Kendaraan Menunggak
"Kami berupaya membantu masyarakat sebab ekonomi harus bertumbuh, dan konsumsi harus di dorong maka dibantu mengurangi beban membayar pajaknya," ujar dia.
Kantor Samsat Kalianda Dipadati Pembayar Pajak
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung, menyatakan warga antusias memadati kantor tersebut guna mengurus atau memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Samsat Kabupaten Lampung Selatan Vera Lubis mengatakan antusias dari masyarakat ini menandakan minat pemohon untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan mereka cukup tinggi.
"Pada hari pertama ini antusias warga cukup tinggi, terlihat sejak pagi para warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan nya terus berdatangan hingga siang ini," kata dia.
Menurut Vera, berdasarkan data dari Samsat Lampung Selatan terdapat sekitar 182 ribu unit kendaraan yang menunggak pajak, dengan rincian 126 ribu kendaraan roda dua dan 56 ribu roda empat.
Berita Terkait
-
Lampung Gelar Pemutihan Pajak! 4 Juta Kendaraan Menunggak
-
Jemaah Calon Haji Lampung Tengah Masuk Asrama Haji, Berikut Jadwal Terbang ke Tanah Suci
-
Begal Motor di Lampung Tengah: Pelaku Diringkus Setelah Buron Sebulan
-
Lampung Darurat Banjir: Gubernur Bentuk Satgas
-
Bayi Dibuang Gegerkan Warga Kedamaian, Wali Kota Turun Tangan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama
-
Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia
-
Buron Usai Aksinya Viral, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Diringkus di Kontrakan