Modus yang dilakukan tersangka, lanjut dia, yaitu dengan cara merekayasa pengajuan kredit fiktif usaha kurang lebih 20 debitur untuk mendapatkan pinjaman kredit di salah satu cabang bank BUMN di wilayah Kota Bandar Lampung.
"Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar. Kerugian tersebut berdasarkan laporan hasil audit Kantor Akuntan Publik Nomor: 00068/2.0658/AU.6/11/1558-1/1/XII/2023 Tanggal 29 Desember 2023," kata dia.
Perbuatan tersangka diatur dan diancam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
"Terhadap AY juga sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandar Lampung selama 20 hari ke depan," kata Helmi.
Baca Juga: Mantri Bank BUMN Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi KUR: Modusnya Bikin Geleng Kepala
Berita Terkait
-
Pemenang BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Nasabah BRI Raih BMW dan Tabungan Emas
-
Eks Direktur Keuangan PT Taspen Dicecar KPK soal Investasi Menyimpang Kosasih
-
Ekonomi Global Bergejolak, BRI Bukukan Laba Konsolidasi Rp13,8 T
-
Promo Nonton Film di Bioskop Bulan Mei, Beli 1 Dapat 2 Tiket dari BRI!
-
4 Rekomendasi Pinjaman BRI Tanpa Agunan, Syarat Pengajuannya Mudah!
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
Terkini
-
Harga Singkong Nasional Bakal Ditetapkan Perpres: Petani Lampung Bisa Bernapas Lega?
-
Skandal Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan, Begini Tanggapan Ketua Dewan
-
Ironi Lampung: Potensi Ekonomi Besar tapi Mengapa PAD Rendah?
-
Napi Lampung Jadi Polisi Gadungan di TikTok: Modus Peras Korban Ratusan Juta
-
Mantan Mantri Dibui Korupsi Dana KUR, Ini Penjelasan BRI Pringsewu