SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tetap melakukan percepatan pembangunan meski terdapat tantangan fiskal.
"Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat percepatan pembangunan daerah sebagai upaya konkret mewujudkan visi Lampung Maju," ujar Rahmat Mirzani Djausal, Rabu (30/4/2025).
Ia mengatakan percepatan pembangunan tetap dilakukan meski ada sejumlah tantangan fiskal yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah seperti realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah, meski potensi ekonomi serta demografi besar.
“Lampung merupakan provinsi terpadat kedua di Sumatera setelah Sumatera Utara, dengan jumlah penduduk mencapai 9,4 juta jiwa. Namun, pertumbuhan ekonomi kami dalam beberapa tahun terakhir tidak pernah melampaui rata-rata nasional," katanya.
Baca Juga: Napi Lampung Jadi Polisi Gadungan di TikTok: Modus Peras Korban Ratusan Juta
Kemudian rasio Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap jumlah penduduk di Lampung merupakan yang terendah di Sumatera.
“Total APBD seluruh kabupaten dan kota di Lampung mencapai sekitar Rp32 triliun, namun hanya sekitar 6 persen berasal dari PAD. Di tingkat provinsi PAD 2024 mencapai 59 persen dari total APBD sebesar Rp8,3 triliun,” jelasnya
Mirza juga menyampaikan, dari 15 kabupaten dan kota di Lampung, sebanyak 10 hingga 11 daerah memiliki PAD di bawah 10 persen, bahkan ada yang hanya mencapai 3 persen.
“Ekonomi hidup, tetapi pendapatan asli daerah kami kecil, dan ada ketimpangan dalam struktur belanja daerah, khususnya belanja pegawai yang menyerap porsi besar dari anggaran daerah," katanya.
Menurut dia, ada satu kabupaten yang belanja pegawainya mencapai 80 persen dari total APBD. Bahkan setelah mengikuti kewajiban mandatori, total belanja menjadi 105 persen, sehingga tidak ada ruang untuk belanja lainnya.
Baca Juga: Hotline Pengaduan Premanisme di Lampung Dibuka! Laporkan Jika Anda Jadi Korban
"Kondisi ini menyebabkan sebagian besar kondisi fiskal pemerintah daerah di Lampung sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, yakni dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH)," ucap dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah
-
Car Life Insurance Beri Inovasi Baru untuk Industri Asuransi Jiwa
-
Vivo Resmi Luncurkan Tablet Murah, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
-
OJK Ingatkan Risiko Keamanan Penggunaan AI di Perbankan
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
Terkini
-
Harga Singkong Nasional Bakal Ditetapkan Perpres: Petani Lampung Bisa Bernapas Lega?
-
Skandal Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan, Begini Tanggapan Ketua Dewan
-
Ironi Lampung: Potensi Ekonomi Besar tapi Mengapa PAD Rendah?
-
Napi Lampung Jadi Polisi Gadungan di TikTok: Modus Peras Korban Ratusan Juta
-
Mantan Mantri Dibui Korupsi Dana KUR, Ini Penjelasan BRI Pringsewu