Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 29 April 2025 | 21:59 WIB
Ilustrasi KPU Pesawaran menargetkan partisipasi pemilih pada PSU Pilkada Pesawaran lebih tinggi dibanding tahun lalu. [ANTARA]

Dede menekankan bahwa anggaran yang telah dialokasikan oleh Pemkab Pesawaran guna pelaksanaan PSU harus segera dikirim supaya tahapan lebih aman dan lancar.

"Jadi hingga kini, kami belum menerima anggaran PSU. Namun kami bersyukur sejauh ini pelaksanaan tahapan PSU masih berjalan lancar," kata dia.

Dede mengatakan bahwa Kabupaten Pesawaran setidaknya membutuhkan sekitar Rp15 miliar untuk pelaksanaan PSU agar berjalan dengan lancar.

"Anggaran Silpa yang kami gunakan itu sekitar Rp6 miliar, dan bantuan dari pemda yang saat ini belum kami terima Rp9 miliar. Hal ini sudah kami komunikasikan, semoga saja dalam waktu dekat dapat terealisasi," kata dia.

Baca Juga: Pemprov Genjot Infrastruktur Pesawaran: 3 Titik Prioritas Dibidik

Anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran mencapai Rp23,2 miliar. Dana sebesar itu untuk keperluan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara maupun Bawaslu sebagai pengawas pemilu.

Sebagai Informasi, PSU Pilkada Pesawaran digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 20/PHPU. BUP-XXIII/2025, bahwa PSU harus dilaksanakan paling lambat 90 hari setelah putusan dibacakan. Batas waktu 90 hari tersebut jatuh pada 24 Mei 2025.

PSU Pesawaran akan diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni pasangan Supriyanto, S.P., M.M. dan Suriansyah Rhalieb, S.Pt. yang diusulkan oleh gabungan Partai PPP dan Golkar.

Kemudian pasangan Nanda Indira-Antonius M. Ali yang diusung PDIP, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PKS, PBB, PKN, Hanura, dan Perindo. (ANTARA)

Baca Juga: Jalan Gedong Tataan-Kedondong Diperbaiki Demi Kelancaran Distribusi Hasil Panen

Load More