Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 25 April 2025 | 20:54 WIB
Dua tersangka korupsi alkes RSUD Batin Mangunang Tanggamus ditahan Kejari, Kamis (24/4/2025) kemarin. [Lampungpro.co]

"Sudah beberapa kami periksa seperti koordinator divisi di Bawaslu Mesuji, bendahara dan anggotanya," kata Jodhi Atma.

Dia mengatakan akan ada pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna menyesuaikan antara dokumen-dokumen yang ada dan dari keterangan yang ada.

"Untuk total dana hibahnya sebesar Rp11,2 miliar," kata dia. 

Baca Juga: Kantor Bawaslu Mesuji Digeledah Kejari, Dana Hibah Rp11,2 Miliar Jadi Sorotan

Load More