Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 April 2025 | 20:09 WIB
Denpom II/3 Lampung menggelar rekonstruksi penembakan tiga polisi Way Kanan di Satlog Korem 043/Garuda Hitam, Kamis (17/4/2025). [ANTARA]

Pada adegan 43 tersangka melihat korban 1 Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto mendekatinya dan menembak ke arah korban dua kali.

Kemudian pada adegan 48 tersangka melihat korban dua yaitu Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP (Anumerta) Lusiyanto mengarahkan senjatanya ke arahnya.

"Melihat korban dua mengarahkan senjatanya ke dirinya. Tersangka menembak korban tiga kali kemudian lari ke arah kebun singkong. Dan korban dua jatuh," kata dia.

Pada adegan ke 54 saat lari ke kebon singkong, tersangka terjatuh, kemudian melihat korban tiga Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta melepaskan tembakan ke arahnya.

Baca Juga: Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan

"Kemudian tersangka meraih senjata api laras panjang miliknya yang terlepas saat terjatuh. Lalu membalas tembakan dengan setengah terlentang ke arah korban sebanyak 3 kali. Setelah menembak tiga kali, tersangka berdiri dan lari ke kebun karet," kata dia.

Dua prajurit TNI AD bernama Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) saat ini mendekam dalam instalasi tahanan militer di Lampung terkait dengan kasus penembakan tiga anggota Polri dan kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kopda B ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan, sedangkan Peltu YL ditetapkan sebagai tersangka kasus judi/sabung ayam.

Tiga polisi yang menjadi korban penembakan dan gugur saat menggerebek sabung ayam itu, yaitu Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP (Anumerta) Lusiyanto beserta Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta. (ANTARA)

Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi Way Kanan Tidak Digelar di TKP

Load More