Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 16 April 2025 | 20:45 WIB
Pencurian rumah Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf di Jalan Cengkeh 4, Kelurahan Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung, pada Rabu (16/4/2025) dinihari. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menjadi korban pencurian. Rumahnya yang terletak di Jalan Cengkeh 4, Kelurahan Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung, dibobol maling pada Rabu (16/4/2025) dini hari.

Nur Rakhman Yusuf baru menyadari rumahnya disatroni pencuri saat terbangun untuk salat subuh. Ia melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka.

"Setelah dicek, satu unit sepeda motor Honda Beat BE 2833 AHR hilang. Lalu beberapa barang di dalam rumah juga terlihat berantakan akibat ulah pelaku," kata Nur Rakhman Yusuf dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Nur Rakhman menduga, para pelaku yang masuk ke dalam rumahnya berjumlah tiga orang. Para pelaku masuk dengan cara memanjat tembok hingga ke lantai dua, lalu merusak jendela untuk menyusup ke dalam rumah.

Baca Juga: Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati

"Maling ini kemungkinan memanjat tembok samping, lalu membuka jendela paksa, dan mengambil kunci dari lubang kunci dalam. Ini karena ada bekas congkelan di kusen jendela," ujar Nur Rakhman Yusuf.

Akibat kejadian tersebut, Nur Rakhman mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah, karena barang-barang berharga seperti satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit laptop, satu unit iPad, dan uang tunai Rp5 juta digasak para pelaku.

Pascakejadian tersebut, Tim Inafis Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Nur Rakhman Yusuf berharap, agar pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku dan mengungkap kasus tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.

Patroli Rawan

Baca Juga: Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok

Sat Samapta Polresta Bandar Lampung gencar melakukan patroli malam hari di lokasi rawan kamtibmas di wilayah Kota Bandar Lampung, Selasa (15/4/2025) malam.

Patroli ini dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kegiatan ini sendiri menyasar sejumlah lokasi rawan kamtibmas, objek vital hingga pemukiman padat penduduk.

Sesekali petugas patroli melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai yang kedapatan berkumpul hingga larut malam.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa petugas tidak hanya melakukan kegiatan patroli namun melakukan pendekatan secara persuasif dengan memberikan imbauan kamtibmas.

"Kami terus berupaya mencegah gangguan kamtibmas dengan melibatkan seluruh potensi yang ada, baik dari petugas keamanan maupun partisipasi masyarakat" ujar AKP Agustina.

Nila juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya masing masing.

"Harapannya, kegiatan ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya bagi keamanan dan ketertiban" ungkap Nila.

Dengan upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Pencurian Baterai Tower

Polsek Kemiling meringkus dua pelaku pencurian baterai tower telekomunikasi. Saat ditangkap Polisi turut menyita 3 baterai lithium hasil curian.

Kedua tersangka yakni WM (34), warga Merak Batin, Natar, Lampung Selatan dan JT (32), warga Kampung Baru, Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Keduanya tak lain merupakan karyawan di perusahaan provider atau pemilik baterai tower tersebut.

Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, menuturkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (21/3/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Baru, Pinang Jaya, Kemiling, Bandar Lampung.

"Setelah menerima laporan polisi, kita lakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berhasil kita tangkap," kata Erwin Irawan, Senin (13/4/2025).

Modus kedua pelaku yaitu dengan cara merusak gembok pagar tower kemudian memotong kabel kemudian mengambil baterai di tower tersebut. Para pelaku sudah bekerja di perusahaan provider tersebut selama 6 bulan.

"Baterai tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp 2,5 juta per buahnya," Kata Waka Polresta.

Pelaku mengaku akan menjual baterai hasil curian dengan cara memposting di media sosial facebook.

"Pengakuannya, baru sekali ini melakukan pencurian, lantaran terdesak kebutuhan buat lebaran," jelas AKBP Erwin.

Load More