Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 16 April 2025 | 15:19 WIB
Ilustrasi logistik pilkada. KPU Pesawaran berharap anggaran PSU Pilkada Pesawaran segera cair. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran berharap anggaran pelaksanaan tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran segera dicairkan oleh pemerintah daerah.

Anggota KPU Pesawaran Dede Fadilah menuturkan pihaknya berharap Pemkab Pesawaran segera merealisasikan anggaran PSU agar seluruh tahapan berjalan lancar.

Dia mengatakan bahwa saat ini pelaksanaan tahapan PSU masih terus berjalan dengan menggunakan anggaran Silpa Tahun 2024.

"Untuk sementara ini KPU Pesawaran dalam pelaksanaan tahapan PSU menggunakan Silpa yang ada pada anggaran Pilkada 2024," kata dia.

Baca Juga: PSU Pilkada Pesawaran: Logistik Rampung Awal Mei, Pemprov Gelontorkan Rp10 Miliar

Dede menekankan bahwa anggaran yang telah dialokasikan oleh Pemkab Pesawaran guna pelaksanaan PSU harus segera dikirim supaya tahapan lebih aman dan lancar.

"Jadi hingga kini, kami belum menerima anggaran PSU. Namun kami bersyukur sejauh ini pelaksanaan tahapan PSU masih berjalan lancar," kata dia.

Dede mengatakan bahwa Kabupaten Pesawaran setidaknya membutuhkan sekitar Rp15 miliar untuk pelaksanaan PSU agar berjalan dengan lancar.

"Anggaran Silpa yang kami gunakan itu sekitar Rp6 miliar, dan bantuan dari pemda yang saat ini belum kami terima Rp9 miliar. Hal ini sudah kami komunikasikan, semoga saja dalam waktu dekat dapat terealisasi," kata dia.

Sebagai Informasi, PSU Pilkada Pesawaran digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 20/PHPU. BUP-XXIII/2025, bahwa PSU harus dilaksanakan paling lambat 90 hari setelah putusan dibacakan. Batas waktu 90 hari tersebut jatuh pada 24 Mei 2025.

Baca Juga: Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran

PSU Pesawaran akan diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni pasangan Supriyanto, S.P., M.M. dan Suriansyah Rhalieb, S.Pt. yang diusulkan oleh gabungan Partai PPP dan Golkar.

Kemudian pasangan Nanda Indira-Antonius M. Ali yang diusung PDIP, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PKS, PBB, PKN, Hanura, dan Perindo.

Anggaran Pemprov

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengalokasikan dana anggaran senilai Rp10 miliar, untuk membantu mendukung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesawaran pada 24 Mei 2025.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Lampung, M. Firsada mengatakan, alokasi dana anggaran bantuan untuk PSU Pilkada Pesawaran tersebut, diberikan sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian.

"Kami upayakan untuk membantu pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran ini, agar nantinya dapat terlaksana dengan lancar. Untuk penyaluran dananya, kami masih menunggu peraturan gubernur (Pergub), yang saat ini sedang diproses oleh Biro Hukum," kata M. Firsada dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (15/4/2025).

Menurut M. Firsada, anggaran tersebut dicairkan dari belanja bantuan keuangan khusus, sesuai hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk menyusun perubahan anggaran.

"Nanti nilai kebutuhan anggaran ini akan menyesuaikan, karena proses PSU ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya yang tahapannya panjang, sehingga biaya yang dibutuhkan tidak terlalu tinggi," ujar M. Firsada.

Firsada menyebut, pergeseran anggaran ini akan dilakukan melalui Pergub, dengan tujuan untuk mengalokasikan dana dalam bentuk bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran.

Anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran mencapai Rp23,2 miliar. Dana sebesar itu untuk keperluan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara maupun Bawaslu sebagai pengawas pemilu.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, anggaran untuk KPU dalam menggelar PSU Pilkada Pesawaran membutuhkan sekitar Rp15,4 miliar.

Ia mengatakan anggaran tersebut mayoritas untuk membayar gaji ad hoc yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) dan logistik," kata dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp7,8 miliar untuk pengawasan PSU Pilkada Pesawaran.

“Bawaslu Pesawaran butuh Rp7,8 miliar untuk pengawasan PSU. Anggaran ini akan digunakan untuk pengawasan, termasuk pembayaran gaji ad hoc, panwascam, pengawas kelurahan/desa (PKD), hingga pengawas TPS (PTPS),” kata dia.

Namun di luar itu, lanjut Iskardo, Bawaslu Provinsi Lampung juga membutuhkan anggaran dalam pelaksanaan supervisi pengawasan.

"Serta proses pembentukan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang nilainya mencapai Rp2,1 miliar," katanya. (ANTARA)

Load More